Kota Pekalongan, Suarakpk.com - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pekalongan Kota, Polres Pekalongan Kota terus melakukan Patroli KRYD pencegahan dan razia pelepasan balon udara liar dan petasan di Wilayah Kota Pekalongan. Kegiatan ini dilaksanakan diseluruh Polsek Jajaran Polres Pekalongan Kota, dengan menyasar lokasi-lokasi yang biasa digunakan untuk menerbangkan balon udara liar serta tempat yang sering digunakan para remaja untuk meledakan petasan.
"Kami melaksanakan patroli ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Pekalongan serta mencegah terjadinya kecelakaan atau gangguan terhadap lalu lintas penerbangan dan bahaya ledakan petasan di area pemukiman," kata Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, S.I.K. melalui Ps. Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, S.H.
Dari kegiatan Patroli KRYD pencegahan dan razia Pelepasan Balon Udara Liar dan petasan, Polres Pekalongan Kota telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:
* Balon udara sebanyak 7 (tujuh) buah ukuran besar dan kecil
* Petasan sebanyak 27 (dua puluh tujuh) buah dari berbagai ukuran
* Beberapa bahan untuk membuat petasan seperti bubuk mercon, cutter, lakban, dll
“Selain mengamankan balon dan petasan, kegiatan Patroli KRYD ini juga memberikan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat agar tidak menerbangkan balon atau merakit petasan serta memberikan penyuluhan tentang bahayanya petasan maupun balon udara.” Imbuh Iptu Purno
Kapolres Pekalongan Kota melalui Ps. Kasi Humas juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Pekalongan serta berperan aktif memberikan informasi kepada Polri melalui layanan call center 110 terkait segala permasalahan sehingga dapat dilakukan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas di Kota Pekalongan.
(Arief/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar