Polres Tegal Kota Bongkar Kasus Penipuan Proyek Fiktif, Kerugian Capai Ratusan Juta - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 April 2025

Polres Tegal Kota Bongkar Kasus Penipuan Proyek Fiktif, Kerugian Capai Ratusan Juta


 

Kota Tegal, Suarakpk.com – Kepolisian Resor Tegal Kota, Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok kerja sama proyek fiktif yang menyebabkan kerugian hingga hampir Rp 300 juta. Pelaku berinisial DN (41), warga Desa/Kec. Bawang, Kab. Batang, kini telah di amankan aparat kepolisian.


Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tegal Kota, Jumat (25/04/2025), Kapolres AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan bahwa aksi penipuan ini terjadi sejak November 2022. Pelaku menawarkan korban, M. Sugiyanto (50), warga Slerok, Kec. Tegal Timur, sebuah kerja sama dalam proyek pengurugan tanah dan perawatan taman di wilayah Kab. Tegal.


“Pelaku mengajak korban untuk berinvestasi dalam proyek fiktif dengan janji keuntungan sebesar 20 persen dari modal yang disetor, guna meyakinkan, pelaku bahkan menunjukkan dokumen RAB proyek,” jelas Kapolres.


Tertarik dengan tawaran tersebut, korban menyerahkan dana secara bertahap dengan total mencapai Rp 296.217.000. Namun hingga waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak pernah terealisasi, dan dana korban tak kunjung di kembalikan.


Setelah menerima laporan dari korban, Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kwitansi pembayaran dan salinan RAB palsu yang di gunakan pelaku untuk menipu.


“Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” tutup Kapolres.


( Arief/Red )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)