Batu Bara, suarakpk.com - Polsek Indrapura amankan seorang lelaki bernama Muhammad Daud Lk, (40) tahun, Nelayan, Islam, warga Dusun II Pematang Sijago, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Muhammad Daud diamankan petugas karena diduga melakukan pencurian kabel milik PT. Jiansu di sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang-barang mekanikal yang terletak di dekat kediamannya.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. H Nainggolan melalui kasi humas AKP A. H Sagala Senin (14/04/2025) membenarkan pihaknya telah mengamankan Muhammad Daud.
Lanjut Sagala, peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu 13 April 2025, sekira pukul 04.00 Wib di lokasi yang disebutkan diatas.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Indrapura memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar,SH melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak pengawas PT. Jiansu lalu bersama- sama melakukan pengecekan di rumah tersebut dan melihat Muhammad Daud sedang membawa kabel sehingga langsung ditangkap.
Setelah diinterogasi Muhammad Daud mengaku kabel yang dibawa nya adalah milik PT. Jiansu yang dicurinya dengan cara membuka jendela rumah dan menarik kabel tersebut selanjutnya menggulungnya dan mengikatnya untuk dibawa.
" Kini pelaku dan barang bukti 1 (satu) roll kabel power diamankan dan dibawa ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut, "pungkas Sagala.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar