**
Kota Pekalongan, Suarakpk.com - Misteri penyebab kematian seorang pemuda bernama Slamet Riyanto alias Ryan (26), warga Desa Ngalian, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, akhirnya terungkap.
Dari serangkaian penyelidikan, olah TKP, hasil autopsi oleh Kedokteran Forensik Bid Dokkes Polda Jateng, keterangan saksi, rekaman CCTV, dan gelar perkara, penyidik menyimpulkan kalau korban meninggal dunia bukan akibat penganiayaan, melainkan karena murni akibat kecelakaan.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Yoyok Agus Waluyo di mapolres setempat, Rabu (16/4/2025).
“Dari persesuaian antara hasil kedokteran forensik yang melaksanakan autopsi dengan keterangan saksi yang ada di depan ruko milik korban (TKP), identik dengan CCTV. Semuanya berkaitan bahwa intinya itu karena kejadian kecelakaan, bukan penganiayaan,” katanya.
Dijelaskan bahwa hasil autopsi oleh kedokteran forensik terungkap kalau korban meninggal dikarenakan ada benturan benda tumpul di otak sebelah kiri belakang dekat telinga, tertembus dari otak besar hingga otak kecil sehingga korban langsung koma.
Korban juga mengalami luka memar akibat benturan pada lengan kiri. Luka di kepala dan lengan itu akibat terbentur sudut lantai.
Saksi Z, teman korban, menuturkan kepada penyidik kalau korban jatuh dari atap bagian depan ruko pada Sabtu dini hari (12/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.
Sekitar tiga menit kemudian melintas saksi C (56) menggunakan sepeda motor di depan lokasi. Saksi C melihat Z meminta bantuan. Lalu C dan Z membawa tubuh korban ke rumah Z, selanjutnya oleh pihak keluarga korban, korban dibawa ke RS Djunaid. “Pada pukul 08.30 korban dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Ditambahkan Kasatreskrim bahwa insiden jatuhnya korban itu terjadi beberapa saat setelah korban mengonsumsi bersama beberapa temannya minuman keras dan pil alprazolam.
Saksi Z yang juga teman korban, menuturkan saat itu korban sengaja naik ke atap ruko. Ia mengaku sudah mencegah namun korban tidak mau, lalu korban terjatuh dari ketinggian sekitar lima meter dan tak sadarkan diri. “Naik, satu kakinya terpeleset lalu jatuh,” katanya.Dia mengaku tidak mengetahui kenapa korban naik ke atap ruko. Namun diakuinya ketika itu korban bersama Z dan beberapa teman lainnya baru selesai mengonsumsi miras dan psikotropika.
melintas pakai sepeda motor. Ia pun meminta pertolongan.
Saksi C, membenarkan saat itu dirinya melintas di lokasi dan melihat Z meminta tolong dan korban tidak sadarkan diri. “Dia (Z) minta tolong-tolong. Saya waktu itu naik motor, lalu saya bawa korban pakai motor saya, korban di tengah, saya di depan, sedangkan Z di belakang korban,” ujarnya.
C bersama Z kemudian mengantar korban ke rumah Z atas permintaan Z, menggunakan sepeda motor C. Setelah itu, keluarga korban menbawa korban ke RS Djunaid.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan Kota mendatangkan tim Scientific Crime Identification Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Jawa Tengah untuk melakukan autopsi terhadap jenazah seorang pemuda warga Desa Ngalian, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, pada Sabtu malam (13/5/2025).
Proses autopsi dilakukan di kamar mayat RSUD Bendan, Kota Pekalongan oleh petugas forensik Bid Dokkes Polda Jateng, didampingi Tim Inafis dan Dokkes Polres Pekalongan Kota. Autopsi dilakukan untuk menemukan titik terang penyebab kematian korban.
Sebelumnya, seorang pemuda bernama Slamet Riyanto (26), ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka di bagian kepala di sebuah ruko di Desa Ngalian, Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan, pada Sabtu pagi.
Korban kemudian dilarikan ke IGD RS Djunaid, Kota Pekalongan oleh anggota keluarganya. Namun naas, nyawa korban tak tertolong. Korban meninggal dunia di rumah sakit sekitar pukul 08.30 WIB.
*Arief / Red*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar