Blora,suarak.com - hari Minggu (27 /04/2025/Kepolisian Resor Blora ( Polres Blora Polda Jateng) menggelar operasi penindakan dan pencegahan balap liar di Jalan Menden, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora pada Minggu dini hari pukul 02.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabagops Kompol Soeparlan, S.H., bersama Kasat Lantas AKP Anggito Erry Kurniawan, S.T.K., S.I.K., M.A., Kasat Samapta AKP Kusnio, S.E., Kasat Binmas AKP Khoirun, dan sejumlah perwira lainnya, didukung anggota Polres Blora. Operasi ini bertujuan menekan aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penindakan tegas berupa penilangan terhadap pelaku balap liar. Sebanyak 27 orang yang diduga terlibat diamankan untuk proses lebih lanjut. Penindakan ini juga berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 11 unit kendaraan roda dua (R2) dan 6 unit kendaraan roda empat (R4), yang kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan untuk menciptakan ketentraman dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Blora. Polres Blora menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menangani aktivitas balap liar yang mengganggu ketertiban umum. Operasi serupa akan rutin dilakukan guna memastikan keamanan dan ketenteraman di wilayah hukum Polres Blora.
Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mengganggu keamanan, termasuk balap liar. Polres Blora juga mengajak para pemuda untuk menyalurkan hobi otomotif melalui kegiatan positif, seperti komunitas balap resmi atau kegiatan olahraga lainnya, demi menjaga keselamatan dan ketertiban bersama.(Dwi/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar