Gunungkidul, Suarakpk.com– Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), melakukan kunjungan kerja dalam rangka kegiatan reses penyerapan aspirasi masyarakat dan inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo, Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan berlangsung di Kalurahan Pucung, Padukuhan Wotawati, Kapanewon Girisubo yang kini tengah berkembang agar menjadi kawasan terpadu desa wisata nantinya. Kegiatan tersebut menjadi momen penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta menggali langsung aspirasi masyarakat desa, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan berbasis potensi lokal dan pemanfaatan Dana Desa.
Dalam sambutannya, Lurah Kalurahan Pucung, Estu Dwiyono, mengungkapkan perjalanan transformasi Padukuhan Wotawati dari daerah terpencil menjadi desa wisata.
"Sebelumnya Wotawati adalah padukuhan tertinggal, namun sejak tahun 2021 kami mulai merintis menjadi desa wisata. Dengan menggunakan Dana Desa dan dukungan dari Paniradya Keistimewaan, kini kami membangun kawasan terpadu pariwisata yang diharapkan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” jelasnya.
”Semoga nantinya apa yang kita cita-citakan bersama untuk menjadikan wota wati ini sebagai lokasi wisata, sentral pariwisata ini bisa terwujud dan ini nanti bisa diraskaan manfaatnya tidak hanya warga wota-wati dan kalurahan pucung tapi juga kalurahan lain di Kabupaten Gunungkidul” tambahnya
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntaringsih, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi dalam pengembangan ekonomi desa, termasuk rencana pembentukan Koperasi Merah Putih yang tengah menjadi perhatian nasional.
"Kami mendapat arahan dari Ngarsa Dalem untuk menjadikan Lumbung Mataram sebagai embrio koperasi merah putih. Masyarakat desa menanti kejelasan model bisnis dan tata kelola koperasi ini agar bisa bersinergi dengan BUMDes serta pelaku usaha lokal," ujar Bupati.
Bupati Gunungkidul juga menyampaikan beberapa aspirasi daerah kepada GKR Hemas dan Komite I DPD RI, antara lain Peningkatan efektivitas pengawasan Dana Desa dengan fokus pada dampak langsung kepada masyarakat, Penguatan kelembagaan ekonomi desa melalui BUMDes yang berkelanjutan dan akses pasar yang lebih luas, Penegasan batas kewenangan antara desa, kapanewon, dan kabupaten agar tidak terjadi tumpang tindih, Pendekatan afirmatif untuk desa tertinggal, agar pembangunan merata dan adil dan Dukungan implementasi Koperasi Merah Putih yang terintegrasi dengan potensi lokal dan BUMDes.
”Kita yakin, kekuatan rakyat yang berdaulat dan mandiri dimulai dari desa, maka tugas kita bersama adalah menghadirkan kebijakan, pendampingan, dan pembangunan yang berpihak kepada desa sebagai pilar utama Indonesia yang kokoh dan berkeadilan” ungkapnya
Sementara itu, GKR Hemas dalam sambutannya menekankan pentingnya pengembangan desa wisata sebagai pilar ekonomi baru masyarakat desa.
“Saya melihat Wotawati ini pertama kali dari YouTube. Desanya luar biasa, tapi masih ada penyempurnaan yang perlu didorong, terutama dari sisi infrastruktur. Desa wisata adalah motor pertumbuhan ekonomi yang konkret,” ujar GKR Hemas.
GKR Hemas juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di desa, serta menekankan bahwa pengelolaan dana desa dan penguatan kelembagaan seperti BUMDes harus berjalan beriringan dengan tata kelola yang baik. Terkait program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat, GKR Hemas menyebut program tersebut sebagai inisiatif strategis dalam memperkuat ekonomi desa.
“Program ini harus mampu menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, menjadi pusat kegiatan ekonomi, dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat desa,” tambahnya.
Ia juga menegaskan komitmen DPD RI dalam mendorong penyelesaian sejumlah Undang-Undang prioritas.
"Undang undang yang sedang kita perjuangkan adalah Undang-undang tentang lingkungan, kelautan dan Undang undang masyarakat adat serta Undang undang pemerintahan daerah. 4 pokok ini yang harus selesai tahun ini, semoga masukan saya tentang DIY ini bisa mencakup karna hal ini menjadi pokok yang penting di dalam pembahasan kami di DPR RI. " tambahnya
Kunjungan kerja ini menjadi bukti nyata hadirnya negara di tengah masyarakat, sekaligus menjadi wahana memperkuat kebijakan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.( Gunawan/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar