Batu Bara, suarakpk.com - Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Manahan Siregar, berhasil meringkus pelaku maling sepeda motor terekam cctv. Pelaku diamankan di Batu II, Tebing Tinggi. Selasa (04/03/2025).
Kapolsek Indrapura, AKP Reynold Silalahi melalui Kanit Reskrim, Ipda Manahan Siregar membenarkan atas pengungkapan kasus pencurian sepeda motor.
"Korban Liliani Damanik (25) Warga Dusun Anggrek, Desa Tanjung Gading, Sei Suka. Pelaku pencurian Rudy Afrizal, Warga Lingkungan III, Mitra Baja I, Kelurahan Tebing Tinggi, Padang Hilir, Tebing Tinggi," ungkap Siregar.
Peristiwa pencurian terjadi Sabtu (01/03) di Dusun Anggrek Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kab. Batu Bara.
"Saat itu korban memarkirkan motor Scoopy BK 2018 OAK di depan toko dengan kunci kontak masih menempel. Pelaku dengan mudah mengambil motor pelaku namun aksinya terekam kamera cctv," ujar Kanit Reskrim.
Saat dilakukan penangkapan pelaku yang juga residivis mengakui segala perbuatannya.
Kini pelaku dan barang bukti BPKB motor diamankan di Mapolsek Indrapura guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar