MUNA, suarakpk.com
Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kasi Humas Ipda Baharuddin mengatakan bahwa
Polres Muna berkomitmen untuk menuntaskan semua kasus yang ada di wilayah hukum Polres Muna.
Seperti saat ini yang lagi ramai ramainya pemberitaan tentang adanya kasus penganiayaan siswa SMAN 1 Barangka, Desa Bungkulolo Kecamatan Barangka Kabupaten Muna.
Ipda Baharuddin menyebutkan bapak Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti telah memerintahkan Satreskrim Polres untuk segera menuntaskan kasus penganiayaan terhadap siswa SMAN 1 Barangka yang sedang ditangani Polsek Lawa.
Dimana laporan kasus penganiayaan tersebut sudah masuk ke Polsek Lawa sejak tanggal 24 Februari lalu dan sudah naik tahap penyidikan.
"Karena itu bapak Kapolres minta Satreskrim Polres Muna memback up unit reskrim Polsek Lawa untuk mempercepat penyelesaian kasus ini. Tinggal menunggu waktunya saja, terduga pelaku segera ditangkap,"kata Ipda Baharuddin.
Kata Ipda Baharuddin, kalau penyidik hingga hari ini telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur serta upaya upaya untuk menangkap terduga pelaku.
"Namun itu juga tak lepas dari dukungan dan kerja sama yang baik dari masyarakat untuk membantu menyelesaikan kasus-kasus yang ada,"pungkasnya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar