Satpol PP Banyumas dan Lintas Sektoral Sidak Homestay,RedDoors Dan Kos-kosan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Maret 2025

Satpol PP Banyumas dan Lintas Sektoral Sidak Homestay,RedDoors Dan Kos-kosan


 

Banyumas, Suarakpk.com - Berawal dari Banyaknya Aduan masyarakat lewat Lapak Aduan Banyumas, Kasatpol PP Banyumas" Sugeng Amin" bergerak bersama lintas sektoral dari unsur Dinas Pariwisata ,PHRI(Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia)dan Den POM TNI AD pada Jumat malam (21-03-2025)sekitar pukul 21.00 WIB bergerak ke target yang akan disidak.


Untuk target yang pertama dituju adalah Home stay Co Living di desa Ledug Kecamatan Kembaran  yang kemaren baru saja ditolak warganya terkait Ijin Kos Kosan yang dipergunakan juga  sebagai Penginapan untuk short time , akan tetapi setelah dilakukan sidak tidak ditemukan pasangan laki laki dan perempuan yang bukan suami atau istri dalam satu kamar,setelah dilakukan penjelasan yang diberikan oleh Ketua team sidak"Purwanto S.H.,M.H.," kepada Receiptionis dan Kuasa Hukum dari pengelola Homestay tersebut tentang maksud dan tujuan diadakannya Sidak tersebut, Team meluncur ketempat lainnya yaitu sebuah tempat penginapan RedDoors yang ada di Dukuhwaluh Kecamatan Kembaran,ditempat tersebut berhasil didapatkan 4 pasangan muda mudi yang bukan suami istri sah yang sedang menginap disitu,setelah dilakukan pendataan sementara ,4 pasangan tersebut dibawa bersama ke Kantor Satpol PP Banyumas, sedangkan tujuan terakhir dari diadakannya Sidak ini adalah Penginapan RedDoors di daerah Tambak Sogra Kecamatan Sumbang dan 3 pasangan yang belum sah didapatkan.


Semua pasangan yang didapatkan dalam hasil sidak malam ini, semuanya dibawa ke Kantor Satpol PP Banyumas untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta sanksi sesuai Perda yang berlaku dan diharapkan proses ini agar bisa menjadikan sebuah pembelajaran penting buat semuanya,"kalian semua masih muda muda, kalau belum sah jadi suami istri janganlah menginap dalam satu kamar di hotel atau penginapan untuk melakukan perbuatan yang dilarang Agama, apalagi ini bulan Ramadhan, sudah banyak sekali yang masuk ke lapak aduan tentang banyaknya muda mudi yang menginap," ungkap Sugeng Amin


Sementara dari Ketua PHRI Andri Susanto S.H menyayangkan kepada Dinas terkait lemah pengawasan dan pembinaan Apa lagi untuk Homestay, RedDoors,kosKosan untuk ketentuan harga sewa terlalu murah.karena tidak ada kontribusi masuk ke kas daerah dan yang lebih memprihatikan lagi Hotel yang jelas-jelas ada kontribusi ke kas daerah selama ini mana dari Pemkab Daerah untuk Kontribusinya ke Perhotelan yang ada di Banyumas," ungkapnya



(Har/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)