Urgensi Revisi Undang-Undang POLRI, Gus Andi : Peningkatan Kesejahteraan Aparat Kepolisian Menjadi Point Penting - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 Maret 2025

Urgensi Revisi Undang-Undang POLRI, Gus Andi : Peningkatan Kesejahteraan Aparat Kepolisian Menjadi Point Penting

JAKARTA, suarakpk.com – Pakar Komunikasi dan Budaya, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH).Dr.H.Andi Budi Sulistyonagoro, SH.,M.ikom...atau yang lebih akrab dipanggil Gus Andi, menyampaikan bahwa Revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia bertujuan untuk menjawab tantangan perkembangan zaman yang semakin dinamis, terutama dalam hal kebutuhan akan pengamanan yang lebih responsif dan berbasis teknologi.

“Dengan adanya revisi ini, diharapkan Polri akan semakin mampu menjalankan fungsi utamanya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan kepada masyarakat secara lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ucapnya.

Dikatakan juga oleh Gus Andi yang menjadi Wakil Ketua Lakpesdam (Lembaga Pengembangan SDM) PBNU 2015–2021, bahwa peningkatan kesejahteraan aparat kepolisian menjadi salah satu poin penting dalam revisi ini. Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja dan profesionalisme anggota Polri.

“Seiring dengan itu, Polri juga dituntut untuk lebih humanis dalam menjalankan tugasnya, dengan mengedepankan pendekatan yang lebih persuasif dan preventif daripada represif,” katanya.

Selain itu, Gus Andi, menjelaskan, bahwa revisi ini juga mencakup aspek peningkatan kapasitas Polri dalam menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks, termasuk ancaman terorisme, radikalisasi, dan kejahatan dunia maya.

“Oleh karena itu, Polri akan diberikan wewenang yang lebih fleksibel dan responsif dalam menghadapi berbagai masalah sosial yang berkembang, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” jelas Gus Andi yang juga sebagai peneliti dan penulis buku beberapa Tokoh seperti pak Joko Widodo Presiden RI ke 7 dan pak Prabowo Subianto Presiden RI ke 8.

Sebagai Pakar Komunikasi dan pemerhati Institusi Polri, Gus Andi mengungkapkan bahwa tidak kalah penting, revisi Undang-Undang ini juga bertujuan untuk memperkuat institusi Polri agar dapat menjadi lembaga yang lebih terintegrasi dalam sistem pemerintahan dan dapat bekerja sama dengan lembaga negara lainnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.

“Dengan penguatan kelembagaan, diharapkan Polri akan menjadi lembaga yang lebih modern, lebih cakap, dan lebih dapat dipercaya oleh Masyarakat,” ungkapnya.

Ditandaskan Gus Andi, bahwa secara keseluruhan, revisi ini bertujuan untuk membentuk Polri yang lebih profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban dengan cara yang lebih progresif dan berbasis pada prinsip-prinsip demokrasi. (001/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)