Batu Bara,suarakpk.com – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Batu Bara bersama Bagian Perekonomian dan Pembangunan melaksanakan Giat Cek Harga Pasar di Pajak Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Kamis (27/2/2025) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Dr. Enand H. Daulay, S.H., M.H., didampingi oleh IPTU Kriswanto, S.H., M.H., serta sejumlah personel lainnya. Mereka turun langsung ke pasar untuk memantau harga kebutuhan pokok guna memastikan stabilitas harga menjelang Ramadhan.
Harga Kebutuhan Pokok di Pasar
Berdasarkan hasil pengecekan, berikut daftar harga beberapa komoditas:
Beras premium: Rp165.000/10 kg
Beras Sunkist: Rp80.000/5 kg
Beras Mawar: Rp71.000/5 kg
Minyak goreng "Minyak Kita": Rp17.000/liter
Gula pasir: Rp18.000/kg
Ayam potong: Rp26.000/kg
Cabai merah: Rp45.000/kg
Cabai kecil: Rp40.000/kg
Bawang merah: Rp35.000/kg
Tomat: Rp13.000/kg
Daging sapi: Rp125.000/kg
Ikan nila: Rp35.000/kg
Ikan lele: Rp26.000/kg
Ikan gembung: Rp30.000/kg
Tongkol tuna: Rp35.000/kg
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Dr. Enand H. Daulay, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan tidak mengalami lonjakan signifikan menjelang Ramadhan.
"Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan harga tetap terkendali. Jika ditemukan indikasi permainan harga atau penimbunan barang, kami akan mengambil langkah tegas," ujarnya.
Situasi Pasar Aman dan Kondusif
Selama pengecekan, kondisi pasar terpantau aman dan kondusif. Pedagang dan pembeli menjalankan aktivitas seperti biasa tanpa adanya gangguan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.
Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan harga secara berkala, terutama menjelang momen-momen penting seperti bulan Ramadhan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan jika menemukan praktik kecurangan harga di pasaran.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar