Pasangan Pembuang Bayi di Batu Bara Diringkus Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Maret 2025

Pasangan Pembuang Bayi di Batu Bara Diringkus Polisi

Batu Bara, suarakpk.com - Polsek Indrapura Polres Batu Bara berhasil mengungkap pelaku yang tega membuang bayi laki-laki di belakang tembok rumah warga di Dusun IX, Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.

Tersangka seorang perempuan berinisial NMP (17) tahun dan seorang laki-laki berinisial FR (21) tahun, keduanya warga Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
 
Keduanya dikenakan Pasal 305 KUHP Subs Pasal 76b dan 77b UU No. 35 tahun 2014 tentang penelantaran anak. 

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui kasi humas AKP A. H Sagala Rabu (12/03/2025) membenarkan pihaknya telah mengamankan sepasang kekasih yang tega membuang bayi mereka, karena malu atas hubungan terlarang yang mereka jalin sekitar satu tahun lalu. 

" Sampai saat ini keduanya masih dalam tahap penyidikan apakah ada motif lain hingga mereka tega membuang bayi yang baru dilahirkan itu, " pungkas Kasi humas Sagala. 

(Amy) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)