Operasi Gabungan Polsek Kradenan dan Forkopimcam Bubarkan Balap Liar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Hari Pers


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Maret 2025

Operasi Gabungan Polsek Kradenan dan Forkopimcam Bubarkan Balap Liar


 

BLORA, suarakpk.com – Balap liar yang akhir-akhir ini meresahkan warga di sekitar Desa Sumber, Mojorembun, dan Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, akhirnya dibubarkan oleh aparat. Puncaknya terjadi pada Rabu (26/2/2025) pukul 17.00 WIB hingga selesai. Berdasarkan aduan masyarakat yang sudah geram dengan aksi balap liar di Jalan Sumber-Menden, yang melibatkan pemuda lokal maupun dari luar daerah, Polsek Kradenan bersama Koramil dan Satpol PP Kradenan menggelar operasi penertiban.


Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo, S.H., dengan melibatkan anggota Polsek Kradenan, empat personel Raimas dari Polres Blora, sepuluh personel Polsek Kradenan, Kasi Trantib Kecamatan Kradenan beserta tiga personel Satpol PP, serta empat personel dari Koramil 10/Kradenan.


Pelaksanaan Operasi Penertiban


Kegiatan penertiban diawali dengan briefing di Aula Mapolsek Kradenan, yang dipimpin oleh Kapolsek Kradenan. Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam menertibkan balap liar dan penggunaan knalpot brong dengan sasaran sebagai berikut:


1. Kendaraan yang digunakan untuk balapan, kendaraan penggembira balap, serta kendaraan berknalpot brong.


2. Membubarkan pemuda-pemudi yang melakukan balap liar maupun yang nongkrong di sepanjang Jalan Sumber-Menden karena mengganggu pengguna jalan.


3. Menertibkan kendaraan bermotor dan membawa barang bukti ke Polsek Kradenan.


4. Mengutamakan keselamatan dalam pelaksanaan tugas.


Setelah briefing, operasi dilanjutkan dengan penyisiran menggunakan kendaraan Strada, Kijang, mobil pribadi, dan sepeda motor dinas di sepanjang Jalan Sumber-Menden, yang melintasi Desa Mojorembun dan Desa Sumber.


Hasil Operasi Penertiban


Dalam operasi ini, petugas berhasil:


1. Memberikan imbauan dan membubarkan pemuda-pemudi yang berkumpul.


2. Mengamankan barang bukti berupa:


1 unit kendaraan roda empat.


51 unit sepeda motor roda dua.


3. Menemukan bahwa sebagian besar pengendara yang terlibat berasal dari luar Kecamatan Kradenan, selain warga lokal.


Tindakan Lanjutan


Saat dikonfirmasi oleh media suarakpk.com, Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo, S.H., menjelaskan bahwa kendaraan yang diamankan akan diproses lebih lanjut. “Selanjutnya, kendaraan dan sepeda motor yang terjaring dalam operasi ini akan dikenakan tilang oleh Satlantas Polres Blora,” jelasnya.


Dengan adanya operasi ini, diharapkan balap liar yang selama ini meresahkan masyarakat dapat diminimalisasi, serta keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kradenan semakin terjaga.


(Dwi/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)