Gunungkidul, Suarakpk.com- Permasalahan di Kalurahan Kemejing Kapanewon Semin Gunungkidul hingga kini belum kelar.Oknum Dukuh Karanggumuk II ( Tkn ) masih bertahan Ngantor ,padahal sudah ada kesepakatan dari warga masyarakat untuk mundur dari jabatannya .Waktu itu di Tahun 2024 oknum Dukuh (Tkn ) telah memaksa salah satu warganya berinisial ( L ) untuk melayani nafsunya dengan nada penuh ancaman tepatnya pada malam satu Suro .
Pihak Kalurahan Dalam pernyataannya melalui Lurah Kemejing Kapanewon Semin Sugiyarto hanya menjatuhkan sanksi berupa SP 1 karena di nilai membuat kegaduhan di masyarakat dengan dalih tim klarifikasi tidak menemukan bukti kalau oknum Dukuh tidak melakukan perbuatan yang tidak senonoh .Di sisi lain Warga masyarakat merasa di tipu oleh oknum Dukuh tersebut yang telah mengingkari hasil dari pernyataan yang telah di buat bersama warga masyarakat.Saat awak media mendatangi salah satu warga yang enggan di sebut namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap oknum Dukuh ."Sebagai warga masyarakat saya merasa kecewa mas Oknum Dukuh masih saja Ngantor di Kalurahan ".jelasnya
Suami korban Neki saat di konfirmasi Kamis ( 13/03/2025 ) tetap mencari keadilan hingga permasalahan selesai."Saya tetap terus mencari keadilan mas atas perbuatan oknum Dukuh tersebut dan langkah selanjutnya saya sudah laporan ke SPKT Polres Gunungkidul Rabu (12/03/2025 ) pelapor istri saya ".ungkapnya
(Gunawan/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar