Jakarta , Suarakpk.com-
– Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyampaikan kritik pedas terhadap mantan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun. Dalam keterangan resminya di Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPWI Jakarta, Wilson menuding Hendry sebagai bagian dari "ajaran leluhur dewan pecundang pers dan PWI peternak koruptor."
Wilson menyoroti fakta bahwa hingga saat ini, Hendry Ch Bangun masih bebas berkeliaran tanpa rasa malu, meski telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Umum PWI akibat keterlibatannya dalam kasus korupsi dana hibah BUMN yang mencapai miliaran rupiah. "Hendry masih aktif membawa nama PWI, padahal dia sudah tidak memiliki legitimasi untuk itu. Ini adalah aib besar bagi organisasi pers dan memalukan para jurnalis serta wartawan di seluruh Indonesia," tegas Wilson.
Kasus korupsi yang menjerat Hendry Ch Bangun telah mencoreng nama baik organisasi pers nasional. Wilson menegaskan bahwa sudah saatnya aparat penegak hukum bertindak tegas. "Saatnya tangkap, adili, dan penjarakan Hendry Ch Bangun beserta kroni-kroninya. Kita tidak boleh membiarkan praktik korupsi merusak integritas dunia pers," tambahnya.
Wilson juga mengajak seluruh insan pers di Indonesia untuk bersatu melawan praktik korupsi dan menjaga martabat profesi kewartawanan. "Kita harus membersihkan dunia pers dari oknum-oknum yang hanya mencari keuntungan pribadi dan merusak nama baik organisasi," pungkasnya.
Dukungan terhadap seruan Wilson mulai bermunculan dari berbagai kalangan, termasuk dari wartawan muda yang menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam organisasi pers. Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola organisasi pers di Indonesia.
Redaksi: PPWI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar