Kapolres Blora Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan Saat Berbuka Puasa Bersama Forkopimda Blora - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Maret 2025

Kapolres Blora Berikan Santunan Kepada Anak Panti Asuhan Saat Berbuka Puasa Bersama Forkopimda Blora


 

Blora,suarakpk.com -  Kapolres Blora Polda Jateng,AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., memberikan santunan serta paket sembako dan sarung kepada anak-anak Panti Asuhan Darul Hadlonah, Kecamatan Tunjungan, pada Selasa, (25 /03 2025). Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Blora bersamaan dengan acara buka bersama Forkopimda Blora pada sore hari. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres sebagai bentuk kepedulian Polres Blora terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu, di bulan suci Ramadhan.


Dalam sambutannya, Kapolres Blora menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bertujuan untuk memeriahkan Bulan Suci Ramadhan, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa kebaikan yang dilakukan tidak memiliki batasan. "Kami ingin berbagi kebahagiaan bersama adik-adik di panti asuhan. Kebaikan adalah sesuatu yang harus terus kita sebarkan, kapan pun dan di mana pun," ujar AKBP Wawan Andi Susanto. Ia juga berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan sehari-hari anak-anak panti asuhan.



Pengasuh Panti Asuhan Darul Hadlonah, Kiai Pasidi, menyambut positif kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan. "Kami sangat bersyukur atas bantuan ini, terutama di momen Ramadhan yang penuh berkah. Semoga kebaikan ini dibalas oleh Allah SWT," kata Kiai Pasidi. Ia juga mendoakan agar sinergi antara Polres Blora dan masyarakat terus terjalin dengan baik.


Acara buka bersama ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Blora serta anak-anak dari Panti Asuhan Darul Hadlonah. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Polres Blora dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, sekaligus mempererat tali silaturahmi di bulan Ramadhan.(Dwi/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)