YOGYAKARTA, Suarakpk.com– Kabupaten Gunungkidul kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Pada Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bebas dari Korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025)
Kabupaten Gunungkidul berhasil menduduki peringkat kedua dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tingkat Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, yang turut hadir dalam rapat koordinasi bersama sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi, seperti Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa yang terpenting bukan hanya penguatan kepala daerah, melainkan komitmen mereka untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih setelah dilantik.
“Kepala daerah sudah cukup kuat melalui berbagai tantangan seperti proses pendaftaran, kampanye, hingga pemilihan. Setelah dilantik, yang lebih utama adalah menjaga komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, bukan sekadar memperkuat kekuasaan mereka,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Tengah, serta Wakil Gubernur Jawa Tengah.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap KPK yang telah mengadakan acara tersebut. Ia menekankan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap ekonomi, pemerintahan, dan kesejahteraan rakyat.
Sebagai salah satu daerah yang memperoleh peringkat tinggi dalam MCP KPK, Kabupaten Gunungkidul menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan KPK semakin kuat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di Indonesia.( Gunawan/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar