Blora, Suarakpk.com- Jarwo, seorang warga Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, memutuskan untuk mudik ke Solo kampung halaman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Namun, kekhawatiran akan keamanan motornya yang ditinggal di rumah selama mudik membuatnya gelisah, terutama karena maraknya kasus pencurian kendaraan saat musim mudik. Beruntung, Jarwo teringat iklan dari Polres Blora yang menawarkan layanan penitipan kendaraan bermotor di Polsek jajaran secara gratis. Tanpa ragu, ia pun memilih menitipkan motor kesayangannya ke Mapolsek Bogorejo sebelum berangkat ke Solo.
Proses penitipan motor Jarwo berjalan lancar dan sederhana. Dengan bermodal fotokopi STNK dan KTP, motornya diterima langsung oleh Kapolsek Bogorejo, AKP Beno, S.H., M.H., di Mapolsek setempat. Layanan ini menjadi solusi bagi warga seperti Jarwo yang ingin menikmati mudik tanpa khawatir kehilangan kendaraan. Setelah menyerahkan motornya, Jarwo merasa lega karena kendaraannya berada di tempat yang aman dan terjamin selama ia pergi.
Jarwo pun mengungkapkan rasa senang dan tenangnya atas layanan tersebut. “Saya merasa lebih ayem karena motor disimpan di kantor polisi, jadi bisa mudik dengan hati tenang,” ujarnya usai menitipkan motor. Ia juga mengapresiasi inisiatif Polres Blora yang memberikan kemudahan bagi warga yang mudik, terutama mereka yang tidak memiliki tempat penitipan pribadi. Bagi Jarwo, langkah ini adalah bentuk nyata pelayanan polisi kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Bogorejo, AKP Beno, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan dan barang berharga di Polsek tidak dipungut biaya sama sekali. “Menitipkan motor dan barang berharga di Polsek gratis, tidak ada pungutan apa pun,” tegas AKP Beno. Ia menambahkan, layanan ini merupakan bagian dari program Polres Blora untuk mendukung keamanan warga selama musim mudik, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi mereka yang meninggalkan rumah dalam waktu lama. Dengan adanya program ini, diharapkan warga Bogorejo dan sekitarnya dapat merayakan Lebaran dengan tenteram.(Dwi/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar