Banyumas, Suarakpk.com - Berlokasi didesa Ledug Rt 04 Rw 05 Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas kembali di gruduk Warga dan di laporkan ke lapak aduan Kabupaten Banyumas.pasalnya sudah diingatkan ketua Rt Dan Warga kalau mau buka usaha koskosan saja itu pun harus trima kos putri saja atau putra saja.tidak boleh dalam 1 gedung koskosan bercampur antara Putra dan Putri, walaupun dipisahkan atau diskat antara kamar untuk Putra maupun Putri,karena memang sudah ada aturannya sebelum Vip Co living berdiri.
Menanggapi laporan yang kedua kalinya Kades Ledug Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas" Sugeng Riyadi" dan jajaran Sat pol PP Banyumas mendatangi Koskosan milik Budi Prasetya yang kebetulan bisa hadir langsung untuk datang lokasi tersebut.alhasil disini satpol PP dan kades memberitahukan bahwasanya lingkungan RT.04/ RW.05 menolak kalau koskosan dijadikan Homestay berkedok koskosan.karena sudah bisa di pastikan kalau Homestay diduga dijadikan tempat untuk transaksi terselubung terkait perdagangan Sex,karena Fakta Dilapangan banyak ditemukan keluar masuk pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri.tentu saja membuat lingkungan sekitar merasa risih, jijik dan resah atas aktivitas Homestay tersebut dan menurut tokoh masyarakat setempat sering melihat di tempat tersebut sering dijadikan tempat untuk pesta Miras.
Atas adanya peristiwa tersebut,tokoh masyarakat dari mulai Ketua RT, Warga serta Kepala Desa Ledug meminta agar tempat tersebut hanya boleh dan diijinkan untuk kos kosan saja,itupun dibolehkan hanya untuk 1 jenis saja, yaitu Kos kosan Putra atau Putri Saja tidak boleh bercampur, dan mengenai keputusan lanjutan terkait mediasi antara permintaan warga dan keputusan Pemilik kos kosan akan ditentukan pada Mediasi ke.2 yang waktunya akan ditentukan oleh Ketua RT dan Pemilik Kos kosan dan akan dilakukan di Ruang Balai Desa Ledug Kecamatan Kembaran Banyumas dan di mediasi oleh Kepala Desa bersama jajaran Forkompimcam Kembaran.
( Har/ Red )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar