MUNA, suarakpk.com
Praktisi Hukum Kabupaten Muna, Sitti Nurati, SH secara tegas mengatakan bahwa persoalan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang kini sudah meresahkan masyarakat, dia meminta peran aktif pemerintah dan APH.
Sebab, kata dia, hari ini rakyat itu menderita itu akibat ulah segelintir orang orang tak bertanggung jawab yang dituangkan dalam sebuah bahan bakar minyak. Dimana rakyat datang membeli pertalite di SPBU namun kuat dugaan kalau pertalite tersebut adalah oplosan.
Sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat milik rakyat rusak parah akibat telah mengisi pertalite tersebut.
"Nah kalau sudah begini harus ada peran aktif pemerintah dan APH. Ini sudah menjadi tugas pemerintah. Kita rakyat saat ini mau hidupkan apa. Pabrik tidak ada? Yang ada hanya ASN dan berkebun. Pekerjaan tambahan itu adalah ojek. Tapi kalau sudah rusak juga dengan motor yang akan dipakai ojek itu mau diapakan lagi? Sebut Astin sapan akrab pengacara yang dikenal murah senyum Sitti Nurati, SH siang ini.
Kata dia, kalau sudah bicara soal masalah atau perkara, itu adalah sudah bicara soal rananya masing masing APH .
Yang terbaik hari ini adalah rakyat yang merasa dirugikan bikin petisi dalam berupa tanda tangan dan kemudian direkam untuk diviralkan.
Kemudian melapor kepihak yang berwajib dan itu sifatnya wajib diterima laporannya.
Terkait bagaimana nantinya masalah ini, itu rananya bisa di PTUN, dan itu rananya bisa di pidana. Mereka tinggal lampirkan bukti kerusakan seperti biaya servis. Saatnya rakyat menggugat. Jangan hanya rakyat yang dipenjara tapi pemerintah juga harus bertanggung atas perlakuannya.
"Ingat bos. Tidak ada yang kebal hukum dinl negara ini. Saatnya rakyat bersatu. Coba lihat itu sapu lidi. Saat sendiri dilihat kecil dan tidak punya arti fungsi sama sekali. Tapi coba kalau bersatu, itu pasti terlihat banyak dan besar,"ungkapnya.
Ibu pengacara muda ini bilang bahwa dalam melihat persoalan ini salah benar itu harus proses. "Dan seharusnya bicara soal etika moralnya, paling tidak pihak Pertamina datang dan minta maaf. Tapi kalau itu jentel,"tutupnya. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar