Gunungkidul,Suarakpk.com- Ketua gabungan kelompok tani ( Gapoktan ) Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong berimisial ARK diduga lakukan pungutan liar alias pungli terhadap anggotanya yang mendapatkan bantuan bibit jagung dari Dinas Pertanian Kabupaten Gunungkidul.
"Setiap warga yang ingin mengambil bantuan bibit jagung diwajibkan menyetorkan sejumlah uang dengan dalih pengganti operasional transpot,"ucap salah satu warga inisial M, Senin ( 24/03/2025 ) kepada awak media
Lebih rinci ia menjelaskan, pungutan tersebut sudah terjadi selama tiga tahun. Adapun nilai besaran pungutan antara Rp.5.000 sampai Rp.10.000 per anggota. Hal ini pun dirasa sangat memberatkan anggota.
"Bantuan yang seharusnya meringankan beban petani, ini kok petani diminta membayar dengan dalih ganti uang transpot, tentu ini sangat membebani bagi petani,"tuturnya.
"Harusnya bantuan bibit jagung itu di bagikan melalui ketua RT masing-masing akan tetapi ini malah anggota yang datang ke rumah ketua gapoktan untuk mengambilnya dan harus membayar,"imbuhnya
Diketahui bahwa Dinas Pertanian Kabupaten Gunungkidul telah memberikan bantuan bibit jagung kepada kelompok gapoktan sidomulyo di Padukuhan Ngampel, Sidorejo, Ponjong. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani.
Sementara itu Panewu Ponjong Marwotohadi memberikan tanggapan terkait pungutan yang dilakukan oleh salah satu oknum ketua Gapoktan itu. Menurutnya pungutan tersebut sangat menyalahi aturan, " tuturnya. Hingga berita ini ditayangkan tunggu investigasi selanjutnya. ( Gunawan/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar