Batu Bara, suarakpk.com - Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Polres Batu Bara dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H/ 2025 M di Wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan ini dilaksanakan Rabu (26/02/2025) pukul 14.30 WIB di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara.
Hadir Bupati Batu Bara diwakili Bambang HS, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H,.S.I.K, MM, Dandim 0208/ Asahan diwakili Kapten Inf. T. H. Simanjuntak, Waka Polres Batu Bara Kompol Imam Alriyuddin, S.H,.M.H, Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Meritaken Surbakti, S.H.,M.Kn, Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Rubenta Tarigan, SH, Kabag Hukum PemKab Batu Bara Dede Irfan, Kabag Kesra Kabupaten Batu Bara Yusrizal, Kadis KomInfo Kabupaten Batu Bara diwakilkan Sekretaris Hamdan, serta
para pengelola hiburan malam, tempat wisata dan para pengelola hotel dan penginapan.
Kapolres Batu Bara dalam sambutan menyampaikan, berbicara soal Bulan Ramadhan Polres Batu Bara telah melaksanakan Doa Bersama dengan masyarakat dalam rangka Harkamtibmas di Kabupaten Batu Bara
Taufiq mengajak mari sama sama menjaga bulan suci ini dengan tidak menutup mata.
Beliau juga berharap agar menghargai umat muslim yang sedang berpuasa Ikutin aturan dan tidak semena mena beroperasi demi meraup keuntungan.
" Kami dan TNI Polri akan selalu siap menjaga Harkamtibmas. Terkait Asmara Subuh kami akan melaksanakan Patroli dan akan membubarkan kegiatan Asmara Subuh, " tegas Kapolres.
Pihaknya juga menghimbau kepada pelaku usaha untuk tidak mengganggu kegiatan sholat taraweh, berbuka puasa dan sahur.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Batu Bara melalui Hamdan menyampaikan
Kita umat muslim menyambut gembira bulan suci ramadhan. Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap kepada pelaku usaha agar mensiasati jam operasional dan memandang lokasi usaha dengan kawasan rumah masyarakat.
Hamdan mengingatkan, pengawasan yang sulit dibendung itu adalah media sosial. Kami tentunya akan bersinerji dengan stake holder yang ada mencipatakan situasi yang aman dan kondusif pada bulan Suci Ramadhan.
Sementara Dandim 0208/ Asahan menghimbau kepada seluruh pelaku usaha agar mentaati semua aturan dan menjaga bulan suci ramadhan ini agar tidak ada tawuran dan asmara subuh untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif
Dalam rapat dimaksud pemilik penginapan SBJ menanyakan apakah bisa beroperasi di Bulan Ramadhan karena pihaknya telah menyipakan surat izin.
Kepada pemilik penginapan dipersilahkan buka dengan mengikuti aturan dengan sarat pengunjung yang belum menikah agar tidak diberikan izin menginap. Jangan tempat penginapan dijadikan tempat prostitusi
Terhadap pengelola hiburan maupun penginapan diberikan Surat Edaran diantaranya
A. Pengusaha rumah makan/kedai nasi/ restoran/kafe agar memberikan batas penutup jendela atau bagian terbuka lainnya dengan menggunakan kain atau alat penutup lainnya pada siang hari sehingga kegiatan makan dan minum didalamnya tidak tampak dari luar
B. Malam hari pada saat Umat Islam mengadakan Ibadah sholat Taraweh, masyarakat dilarang menggunakan meriam bambu, kembang api. mercon dan (sejenisnya).
C. Tempat-tempat hiburan, hotel-hotel, kafe yang mempunyai fasilitas hiburan dan (sejenisnya) dibuka mulai pukul 21.00 sampai pukul 01.00 WIB.
D. Kepada masyarakat yang tidak berpuasa agar menghormati Umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan tidak makan, minum, dan merokok di tempat umum.
Rapat ini diakhiri dengan Foto Bersama dan selesai dilaksnakan situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar