Polres Grobogan Berhasil Amankan 15 Unit Motor dan 2 Unit Mobil Kasus Curanmor - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Hari Pers


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Februari 2025

Polres Grobogan Berhasil Amankan 15 Unit Motor dan 2 Unit Mobil Kasus Curanmor


 


Grobogan,suarakpk.com -  Polres Grobogan Polda Jateng berhasil mengungkap kasus curanmor dalam press release pada Senin (10/02/2025) di Mapolres Grobogan.


Press release dipimpin langsung Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto, dan didampingi Kasatreskrim AKP Agung Joko Haryono serta Kasi Humas AKP Danang Esanto.

Pada kesempatan tersebut Kapolres menyampaikan bahwa, anggota kami telah melakukan penyelidikan dan ditemukan inisial (J) selaku penadah. Setelah dilakukan pengembangan lebih dalam, (J) ternyata memiliki barang. Awalnya barang dari mana, dan akhirnya (J) mengakui menjual lewat Cash On Delivery (COD) dan beberapa barang melalui via jual beli Online Facebook, ujar Ike Yulianto.


Kapolres menambahkan, anggota kami melakukan penyelidikan maupun penyidikan dan upaya paksa, akhirnya kita amankan 10 unit motor dan 2 unit mobil.

Pelaku dikenakan Pasal 481 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun.


Selain itu, Kapolres juga melakukan release terkait tiga perkara curanmor yang ada di Wilayah Kabupaten Grobogan. 

Adapun kasus curanmor tersebut terjadi di Kradenan tepatnya Pasar Kradenan, area parkir RSUD Purwodadi dan satu lokasi didalam rumah penduduk. 

Terhadap ketiga pelaku masing-masing tidak mengenal dan tidak satu jaringan, tegas Ike Yulianto.


Pada kesempatan tersebut Kapolres menghimbau ; kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, dan dijaga betul kendaraanya ditempat yang aman.


Selanjutnya Ike Yulianto menambahkan, untuk masyarakat umum khususnya masyarakat Grobogan jangan membeli kendaraan baik mobil atau motor yang tanpa dilengkapi surat-surat yang jelas. Artinya dipastikan ada BPKB nya juga STNK nya dan itu hal penting, pungkas Kapolres.


Setelah press release selesai,  awak media  melakukan wawancara terhadap masyarakat atau warga Grobogan yang pada hari ini mengambil sepeda motor maupun mobil di Polres Grobogan.


"Kami berterima kasih kepada Pak Kapolres dan jajarannya yang sudah bekerja keras, sehingga kendaraan kami bisa ditemukan dan kembali saya miliki dengan aman", ungkap Nurita.


Terhadap tiga orang warga tersebut masing-masing yakni Suko Bino (40) Warga Desa Putat Purwodadi Karyawan Mandiri Utama Finance yang mengambil mobil, Jamin (45) Warga Cangkring  RT 01/01 Desa Tunggulrejo Gabus pemilik Motor Honda Beat. Dan yang ketiga Nurita (37) Warga Desa Sambongbangi Kradenan sepeda motor Scopy hitam yang hilang pada tahun 2023 di area parkir RSUD Purwodadi

(/TeguhRed)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)