Mandiri Utama Finance Purwokerto Diduga Kecewakan Nasabah - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Hari Pers


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Februari 2025

Mandiri Utama Finance Purwokerto Diduga Kecewakan Nasabah


 


Banyumas, Suarakpk.com

Dalam Undang Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ( UU P2SK) Juga diatur untuk melindungi konsumen dari pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang nakal atau melanggar.

Seperti yang dialami oleh salah satu nasabah MUF (Mandiri Utama Finance) yaitu IN (44) tahun warga Dk.Brengkok,Desa Taraban RT 01 RW 04 Kecamatan Paguyangan,Brebes,Jawa Tengah.yang mobilnya sudah dikuasakan kepada SR (51) tahun,warga Ds.Jatisawit,Bumiayu,Brebes.

Setiap bulannya SR mengangsur ke MUF Cabang Purwokerto tanpa ada kendala alias lancar lancar saja.

Ditengah jalan pembayaran angsuran ternyata ada 2 bulan yang tidak masuk system alias tidak disetorkan oleh karyawan MUF yang dititipkan setoran oleh SR kepada AB dan BW.


Atas nama dapat teguran lewat surat untuk mengangsur 2 bulan yang nunggak,karena sudah merasa titip angsuran ke karyawan MUF Dua bulan ternyata tidak masuk ke system.akhirnya mobilnya kena Matel (Mata Elang) dijalan dekat dengan Taman Kota Andang Pangrenan Purwokerto yang sedang dibawa untuk mengantar berobat ke Rumah Sakit Dadi Keluarga.


Akhirnya SR bersama rekannya menemui pihak MUF untuk klarifikasi terkait mobilnya kena Matel.

Dari pihak MUF menjelaskan bahwa ada angsuran yang tidak masuk selama Dua bulan.padahal pada tanggal 28 Desember 2024 dari Pimpinan MUF sendiri yaitu Yayan menjamin,bahwa Mobil Sigra atas nama Inayati tidak akan kena Matel dan untuk angsuran 2 bulan yang dibawa kabur oleh Al Bizar dan Bambang Wijonarko masih dalam gantungan.


"Kita sama sama cari Al Bizar dan Bambang Wijonarko,untuk yang bulan Desember nya agar diangsur," kata Pimpinan MUF Purwokerto" Yayan.

 

" Mobil silahkan dipakai,nanti kalau ada apa apa dijalan hubungi saya,sambil nunggu permasalahan internal selesai," imbuh Yayan.


Akan tetapi  begitu SR datang ke Kantor MUF Purwokerto,pihak pimpinan tidak mau menemui dan sampai dioper suruh menemui beberapa orang.


Dengan adanya peristiwa ini,bagaimana dan apa bukti pertanggungjawaban yang sudah disampaikan oleh"Y"kepada SR selaku nasabah tidak ada hasilnya alias Percuma saja.



( Har/Red )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)