BUTON UTARA, suarakpk.com -
Lepidak Sultra La Ode Harmawan, S.H terheran dan merasa tergelitik membaca komentar Koordinator LAMIKU dalam artikel yang ditayangkan Sibersultra.com dalam artikel tersebut koordinator LAMIKU mengatakan bahwa bahwa Puskesmas Soloi Agung adalah keniscayaan dan jangan di cari - cari kesalahan.
Menyikapi tayangan ini La Ode Harmawan sebagai Ketua Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah Dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara ( Lepidak-Sultra ) yang pernah menyuarakan tentang posisi pembangunan Puskesmas Soloi Agung tersebut, melalui kajian kami posisi bangunan Puskesmas Soloi Agung tersebut dugaan melanggar prosedur yang dipersyaratkan dalam undang - undang ( UU ), dimana bangunan Puskesmas itu dibangun diatas lahan pertanian.
Padahal saat ini pemerintah pusat sedang giat - giatnya menyuarakan swasembada pangan, ini sangat bertentangan dengan posisi bangunan Puskesmas tersebut
Sehingga menurut kami Koordinator LAMIKU tidak mencermati rencana Tata Ruang yang dirumuskan pemerintah Buton Utara (Pemda Butur), sehingga pendapat koordinator LAMIKU terkesan mengada ngada.
"Kami tidak menolak pembangunan Puskesmas Soloi Agung, tapi yang kami permasalahkan adalah tempatnya. Karena bangunan Puskesmas jangka panjang dan dalam prosesnya akan kita berbicara tentang limbah,l. Sedangkan ditempat itu ada irigasi pertanian pengairan persawahan, apakah di jamin limbah - limbah yang terkait dengan bahan kimia bisa aman terhadap ekosistem lainnya,"sebutnya.
Katanya, ini sebenarnya yang perlu di kaji yang pertama terkait RT/RW, yang kedua masalah amdalnya, jangan hanya bicara negaralah, jadi menurut kami berkomentar itu harus berdasar jangan tendensius, harus secara Holistik. " Ungkap Mawan sapaan akrabnya sehari-hari yang selalu fenomenal dalam memberikan komentar di media terkait persoalan - persoalan hukum dan kemanusiaan di kabupaten Buton Utara secara khusus dan secara umum di Provinsi Sulawesi Tenggara. (Udin Yaddi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar