Hendry CH.Bangun Nyatakan Farianda Putra Sinik Tetap Ketua Umum PWI Sumut - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Hari Pers


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Februari 2025

Hendry CH.Bangun Nyatakan Farianda Putra Sinik Tetap Ketua Umum PWI Sumut

Jakarta, suarakpk.com - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun mengatakan, bahwa Farianda Sinik masih menjadi Ketua PWI Sumut yang sah hingga saat ini.

Untuk itu Hendry CH.Bangun meminta deluruh unsur pemerintahan daerah dan Forkopimda agar tidak terpengaruh dengan berita bohong soal pergantian kepengurusan PWI Sumut

Lebih lanjut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat itu menyatakan, klaim Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua PWI Pusat adalah ilegal.

“Karena ilegal, semua keputusan yang diambilnya, termasuk penunjukan seseorang sebagai Plt tanpa mekanisme organisasi, juga ilegal,” ujar Hendry Chairudin Bangun,Selasa (11/2/2025).

Pernyataan ini disampaikan Hendry menanggapi pemberitaan terkait pencopotan Farianda Putra Sinik sebagai Ketua PWI Sumut dan Andi Gino sebagai Ketua PWI Kepulauan Riau (Kepri) oleh Zulmansyah, yang kemudian menunjuk Marganas Nainggolan sebagai Plt Ketua PWI Kepri.

Pemberhentian tersebut dilakukan oleh Zulmansyah berdasarkan penilaiannya bahwa Andi Gino melanggar Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI setelah menghadiri kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Hendry menegaskan, Zulmansyah tidak memiliki legitimasi karena Kongres Luar Biasa (KLB) yang mendukungnya sebagai Ketua PWI Pusat dianggap tidak memenuhi kuorum dan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Akte notaris KLB tersebut sudah saya adukan ke Bareskrim Polri karena diduga berisi keterangan palsu yang melanggar Pasal 263 dan 266 KUHP. Zulmansyah bahkan dipanggil untuk dimintai keterangan pada 5 Februari lalu, tetapi ia mangkir,” ungkap Hendry.

Bahkan, menurut Hendry, sudah ada peserta yang hadir mewakili Provinsi masing-masing pada KLB tersebut, telah dipanggil sejak hal itu dilaporkan ke Kepolisian.

Ia menambahkan, Zulmansyah berpotensi menghadapi ancaman pidana akibat dugaan pemalsuan akta notaris.

“Klaim sepihak Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat, anggap saja itu sekadar omon omon,” tegas Hendry.

Sebagai informasi, Hendry Chairudin Bangun terpilih sebagai Ketua PWI Pusat untuk periode 2023-2028 dalam Kongres PWI yang digelar di Bandung pada September 2023.

Namun, Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Jakarta pada 18 Agustus 2024 menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua PWI Pusat untuk sisa masa bakti 2023-2028.

Hingga berita ini dimuat,seperti yang dikutip dari editorpublik.com, belum ada tanggapan resmi dari pihak Zulmansyah Sekedang terkait pernyataan Hendry Chairudin Bangun.

(Amy) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)