Blora, Suarakpk.com– Sebuah kecelakaan kerja terjadi dalam proyek pengembangan RS PKU Muhammadiyah Blora, yang berlokasi di Jalan Blora-Cepu, Kecamatan Jepon, pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Kecelakaan ini menyebabkan 13 pekerja menjadi korban, dengan 4 orang meninggal dunia dan 9 lainnya mengalami luka-luka.
Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, S.H., menjelaskan bahwa satu dari empat korban meninggal dunia, yakni Tri Wiji, sempat mendapatkan perawatan medis di RS PKU Muhammadiyah Blora sebelum akhirnya meninggal dunia pada pukul 14.15 WIB. Sementara itu, sembilan korban luka masih dirawat di rumah sakit yang sama.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, mewakili Kapolres Blora, menerangkan bahwa kejadian bermula saat lift proyek yang digunakan untuk mengangkut barang dan pekerja ke lantai lima tiba-tiba jatuh dari ketinggian 12 meter ke lantai dasar.
"Saat ini, kami masih meminta keterangan beberapa saksi, termasuk mandor proyek. Kami juga akan melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora. Jika diperlukan, kami akan mendatangkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk menyelidiki penyebab jatuhnya lift," ujar AKP Selamet kepada awak media.
AKP Gembong menambahkan bahwa setelah menerima laporan kejadian, pihak kepolisian segera mengevakuasi para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka. Polisi juga melakukan pendataan korban, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengklarifikasi keterangan dari para saksi.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja konstruksi, agar selalu berhati-hati dan mematuhi standar keselamatan kerja (K3) demi mencegah kecelakaan serupa di kemudian hari.
(Dwi/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar