Gunungkidul, Suarakpk.com - Meraih poin 80,08 pada Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Survei yang merupakan salah satu upaya dalam menekan risiko korupsi dan meningkatkan integritas serta kualitas layanan publik. Acara berlangsung di Aula Gedund Juang Lantai 3, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu, (22/01/2025).
Bersdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, Kabupaten Gunungkidul berhasil meraih poin sebesar 80,08 dengan kategori Terjaga. Hal ini menunjukan bahwa integritas Pemerintah Kabupaten Gunungkidul semakin baik. Seperti disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta, S.IP., M.Si.
"Capaian SPI Kabupaten Gunungkidul tahun 2025 sebesar 80,08, termasuk capaian yang tinggi, yang menunjukan bahwa integritas penyelenggaran negara, termasuk Pemerintah kabupaten Gunungkidul semakin baik", ungkap Sekretaris Daerah Sri Suhartanta, S.IP., M.Si. setelah acra peluncuran hasil SPI 2024 oleh KPK.
Survei ini dilaksanakan oleh KPK dengan, melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan para pakar yang terampil dalam evaluasi kinerja instansi pemerintah. Hasil dari SPI diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat integritas dan potensi risiko korupsi pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
"Hasil SPI ini akan memicu semangat, menambah motivasi kita untuk bekerja lebih baik dan meningkatkan integritas kita untuk tidak melakukan hal-hal yang melangar peraturan, serta melaksanakan upaya-upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Gunungkidul", tambahnya.( Gunawan/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar