Ramadhan Bilang Mana yang Sah Secara Hukum, SKT atau Sertifikat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Januari 2025

Ramadhan Bilang Mana yang Sah Secara Hukum, SKT atau Sertifikat

 


MUNA, suarakpk.com -


Polemik soal kepemilikan tanah di Desa Laiba Parigi, sepertinya tidak ada titik temunya. 


Laode Awori sebagai pemilik lahan yang ditandai dengan sertifikat tanah dari Kantor Pertanahan, namun oleh pemerintah juga mengklaim kalau tanah tersebut adalah milik pemerintah.


Alasannya, karena pemerintah mengantongi surat keterangan tanah (SKT) dan didalam lahan tersebut ada bangunan sekolah dan rumah jaga guru serta oleh warga biasa menggunakan sebagai bermain bola.


Sehingga oleh pemerintah telah membuat statement di media bahwa akan melakukan gugatan soal keabsahan kepemilikan tanah.


"Anehnya, seharunya pemerintah melindungi rakyatnya dan  mencarikan solusi yang terbaik, namun ini mengancam rakyatnya untuk menggugat,"sebut Ramdhan SH pendamping warga.


Ramadhan mencotohkan lahan di sekitar kontu warangga. Karena tanah tersebut dikuasai oleh rakyat untuk berkebun padahal tanah tersebut diklaim milik negara,  maka oleh pemerintah kabupaten  bermohon ke pemerintah pusat untuk pengalihan status tanah agar lahan bisa digunakan untuk kemakmuran rakyat. Dan itu berhasil.


Namun sekrang aneh sekali. Bukannya warga dibiarkan untuk memanfaatkan lahannya yang akan dipergunakan sesuai kebutuhan pemiliknya, malah ini dipersulit.


"Makanya saya mau bertanya ini. Manakah yang sah. SKT atau sertifikat,"jelas Ramadhan.


Karena adanya sertifikat itu, awalnya pasti ada SKT. Dengan ada SKT sipemilik lahan mengajukan permohonan untuk pembuatan sertifikat. 


Tapi sudahlah kita bahas itu. Sekarang yang kita bahasa adalah. Laode Awori pemilik lahan dan lahannya beliau mau gunakan sesuai peruntukannya, tapi dipersulit oleh pemerintah.


Padahal, Laode Awori bilang kalau dari luas tanah miliknya itu, sebagian telah dihibahkan ke pemerintah desa.


"Heran betul eee. Itu bangunan yang berdiri diatas lahan Laode Awori yang telah hibahkan,  namun mereka bilang kalau itu memiliki pemerintah berdasarkan SKT. Ehee, ada apa ini. Rakyat bukannya mau dilindungi dan disejahterakan tapi ini malah dipersulit," tegas Ramdhan.


Ramadhan bilang jangan sampai ini ada apa apanya. Sebab, nanti dilahan tersebut akan dibangunkan BTS, baru kasat kusut bicara soal tanah.


"Mulailah kasih keluar SKT. Sementara Laode Awori pemilik lahan dengan bukti memegang sertifikat. Mana kah ini pemerintah pelindung rakyat,"tutup Ramadhan. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)