Pemkab Semarang Tanda Tangani Pakta Integritas APBD Tahun 2025 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 Januari 2025

Pemkab Semarang Tanda Tangani Pakta Integritas APBD Tahun 2025


SEMARANG, Suarakpk.com. Pemerintah Kabupaten Semarang mengawali tahun kerja 2025 dengan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (2/1/2025).


Selain itu, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas penggunaan barang milik daerah, kepala desa sebagai pengelola keuangan desa untuk pelaksanaan APBDes, serta dokumen perjanjian kinerja perangkat daerah.


Penanganan stunting dan kemiskinan ektstrem menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten Semarang pada 2025.


Hal itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha, pada penandatanganan pakta integritas pelaksanaan APBD 2025 oleh 46 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di pendapa rumah dinas bupati setempat, Kamis (2/1/2025) siang.


“Diharapkan seluruh OPD dapat melakukan percepatan program penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem di tahun 2025. Selain itu, juga perlu diperhatikan pengendalian inflasi di semester pertama tahun ini,” katanya.


Terkait penandatanganan pakta integritas, menurut bupati, penandatanganan pakta integritas itu merupakan komitmen jajaran OPD, dalam melaksanakan dana APBD 2025 secara transparan dan efektif. Sehingga, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dampak program pembangunan.


Dia juga mengingatkan, untuk tetap mematuhi regulasi yang berlaku, agar tidak berujung kasus pelanggaran hukum.


Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang Rudibdo menyampaikan, dana APBD 2025 sebesar Rp2,69 triliun. Dari jumlah itu, pendapatan daerah tercatat Rp2,59 triliun atau naik Rp21,17 miliar dibandingkan APBD perubahan 2024.


"Untuk menutup defisit anggaran Rp 72,14 miliar, Pemkab Semarang mengandalkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya,” tambahnya.


Disampaikan, penandatanganan pakta integritas dilakukan di awal Januari 2025 bertujuan agar satuan kerja dapat segera melaksanakan kegiatan pembangunan. Terutama, yang berkaitan dengan tiga program prioritas, yakni penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengendalian inflasi.


Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mengingatkan, pakta integritas harus diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab.


“Ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, tetapi komitmen nyata untuk melaksanakan APBD dan APBDes secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


Bondan juga menekankan pentingnya perencanaan matang, khususnya dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, seperti program pemberian makanan bergizi yang digagas Presiden RI, Prabowo Subianto.


Camat Bawen Dewanto Leksono yang juga Plt Camat Ambarawa  bersama kepala OPD Kepala desa se Kecamatan Bawen dan Kecamatan Ambarawa juga hadir dalam penandatanganan pakta integritas tersebut. Dengan penandatanganan pakta integritas semoga para kades se Kecamatan Bawen dan Ambarawa bisa melaksanakan APBDes secara transparan dan akuntabel", harap Dewanto Leksono.

( Endar/Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)