Pemkab Purworejo Klarifikasi Terkait Pembangunan Minizoo, Longsor, dan Insiden dengan Wartawan. - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Januari 2025

Pemkab Purworejo Klarifikasi Terkait Pembangunan Minizoo, Longsor, dan Insiden dengan Wartawan.


 

Purworejo,suarakpk.com-

Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pemuda, Pariwisata dan Olahraga (Porapar) memberikan klarifikasi mengenai beberapa isu yang belakangan ini mencuat, yakni perkembangan pembangunan Minizoo tahap I, kejadian longsor pada awal Januari 2025, serta insiden antara tenaga cleaning service dan seorang wartawan. Penjelasan ini disampaikan untuk memberikan informasi yang lebih jelas kepada Masyarakat, pada Selasa (14/01/2025) di Kantor Dinas Porapar Kabupaten Purworejo.


Terkait pembangunan Minizoo tahap I, Kepala Dinas Porapar Purworejo, Stephanus Aan Isa Nugraha SSTP MSi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo terus mengawasi perkembangan proyek tersebut. Saat ini, proyek pembangunan Minizoo masih dalam tahap pemeliharaan dan belum dilakukan Serah Terima Akhir (FHO).


"Artinya, proyek tersebut masih menjadi tanggung jawab pelaksana sesuai dengan kontrak, termasuk perpanjangan masa pemeliharaan antara PPK dan kontraktor," jelas Stephanus.


Lebih lanjut ,Stephanus Aan menyampaikan mengenai kerusakan pada bangunan Minizoo, hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya kerusakan yang perlu segera ditangani. Berdasarkan rekomendasi BPK, Dinas Porapar diminta untuk membentuk Tim Ahli Independen guna mengevaluasi kelayakan fungsi bangunan, menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan, serta memberikan rekomendasi dan biaya perbaikan atas dasar kerusakan bangunan.  


"Untuk menindaklanjuti hal ini, Dinas Porapar telah membentuk Tim Ahli Independen dari Universitas Muhammadiyah Purworejo. Namun, setelah kajian tersebut, Dinas Porapar diminta oleh BPK untuk membentuk Tim Ahli bersertifikat SKK Penilai Bangunan," ucap Stephanus.


Disebutkan bahwa Tim Ahli ini telah menyelesaikan kajian pada akhir Desember 2024, dan hasilnya rencananya akan disampaikan kepada BPK pada akhir Januari hingga awal Februari 2025


pada 5 Januari 2025, terjadi longsor di area proyek pembangunan Minizoo. Menanggapi peristiwa tersebut, Dinas Porapar segera meminta pihak pelaksana untuk menangani kerusakan dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar kerusakan lebih lanjut dapat diminimalkan. Dinas Porapar juga meminta Tim Ahli bersertifikat SKK Penilai Bangunan untuk memeriksa apakah longsoran tersebut sudah masuk dalam perhitungan bangunan yang terdampak/rusak. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kerusakan yang terjadi sudah termasuk dalam perhitungan yang mengalami kerusakan.

Mengenai insiden perselisihan antara tenaga cleaning service inisial A (bukan pegawai Dinas) dan wartawan inisial A pada 5 Januari 2025, Dinas Porapar menjelaskan bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh miskomunikasi di lapangan. Stephanus Aan menegaskan bahwa Dinas Porapar tidak pernah melarang wartawan untuk mengambil gambar atau video di lokasi.


"Biasanya, wartawan hanya diminta untuk menunjukkan ID card sebagai identitas saat berada di lapangan," ujarnya.


Namun, Kepala Dinas Porapar menyayangkan insiden tersebut dan meminta maaf kepada semua pihak yang terlibat. Dinas berharap masalah ini dapat diselesaikan secara damai melalui mediasi. 


"Kami berharap semua pihak dapat menjaga hubungan baik, dan kejadian serupa tidak terulang," tambahnya.


Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap Masyarakat dapat lebih memahami langkah-langkah yang telah diambil terkait pembangunan Minizoo, kejadian longsor, serta insiden dengan wartawan. Dinas Porapar juga mengimbau semua pihak untuk terus menjaga komunikasi yang baik dan konstruktif dalam menyelesaikan masalah ini.( Alex/Tim) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)