Laode Darmansyah Bilang PBSI Itu Bukan Cabang Olahraga Pribadi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Nataru 2024/2025


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

02 Januari 2025

Laode Darmansyah Bilang PBSI Itu Bukan Cabang Olahraga Pribadi

 


MUNA, suarakpk.com


Kisruh soal pemberhentian ketua persatuan bulutangkis seluruh Indonesia Kabupaten Muna, melalui Musdalub, terus berlanjut.


Pasalnya,  pembertian Laode Darmansyah sebagai ketua PBSI Muna, itu diluar jalur alias tidak sesuai dengan mekanisme organisasi PBSI. Karena PBSI itu menurut Laode Darmansyah adalah perkumpulan atlit bulutangkis yang dibentuk kepengurusannya bukan dasar asal suka dan tidak suka.


Karena PBSI itu bukan cabang olahraga pribadi melainkan milik pengurus dan atlit yang dibentuk melalui kesepakatan bersama yang didasari AD/ART PBSI.


"Seandainya dalam kepengurusan ada hal hal yang tidak disenangi kepada ketua atau dalam perjalanannya PBSI di Muna dianggap tidak berjalan? Semestinya pengurus PBSI provinsi itu jangan langsung bersikap dengan cara langsung menerima laporan club club perkumpulan bulutangkis dan langsung mengadakan Musdalub,"ungkapnya.


Karena dalam kepengurusan organisasi atau cabang olahraga PBSI itu ada yang namanya pendekatan komunikasi 


"Semestinya kalau PBSI provinsi bijak dalam bersikap mengapa ketua PBSI Muna tidak dihubungi dan dimintai klarifikasi atas laporan laporan dari pengurus kabupaten?  Tapi ini PBSI provinsi langsung bersikap dan menyetujui untuk dilaksanakannya Musdalub. Kan ini sama saja kalau PBSI itu adalah cabang olahraga pribadi. Artinya bahwa setiap keputusan itu tergantung asal bapak senang (ABS),"jelas Laode Darmansyah.


Laode Darmansyah menyesalkan sikap PBSI provinsi yang tidak mengedepankan komunikasi internal kepengurusan cabang olahraga.


Sehingga terkesan kalau PBSI itu adalah memiliki pribadi dan bukan milik atlitk dan pengrusnya. Sebab, tanpa ada hujan dan panas Musdalub langsung diadakan tanpa ada klarifikasi kepada ketua PBSI Muna. 


Kemudian yang sangat disayangkan Laode Darmansyah adalah Pengprov menyampaikan kepada pengkab PBSI Muna atas permintaan Musdalub tersebut dengan Nomor Surat 15/Pbsi-sultra/XI/2024 Pengkab PBSI Kabupaten Muna untuk menyikapi permintaan itu.


"Saat itu saya sebagai ketua PBSI Muna. Tapi ko surat menyurat bisa terjadi antara PBSI Muna dan PBSI Provinsi? Baru anehnya, saya tidak pernah tau kalau PBSI Muna dan PBSI Provinsi ada komunikasi untuk mengeluarkan diriku sebagai ketua PBSI Muna,"heran Laode Darmansyah.


"Makanya Musdalub PBSI Muna yang baru saja dilaksanakan di salah satu hotel di Muna itu kami anggap cacat hukum. Sehingga masalah ini kami adukan ke PBSI pusat sebagai laporan atas perlakuan yang sewenang wenang  PBSI provinsi,"pungkasnya.  (Udin Yaddi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)