KENDAL, Suarakpk.com. Ketua KPU Kendal dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal Terpilih tahun 2024, menegaskan penetapan dilakukan setelah tidak ada tuntutan menuntut hasil Pilkada. Paslon yang diusung PDI Perjuangan dan PKB ini, menetapkan KPU Kendal sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan memperoleh suara sebanyak 220.924 suara.
Dikatakan, paska penetapan ini, berita acara akan segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui DPRD Kendal. Untuk segera dilaksanakan prosesi pelantikan secara serentak.
"Kalau pelantikan itu kan menunggu dari pusat jadi kita belum bisa memastikan. Rencana Maret," imbuhnya.
Sementara itu, Dyah Kartika Permanasari mengucapkan puji syukur atas terselenggaranya Pilkada Kendal dengan lancar, aman, sukses dan kondusif. Dirinya juga mengapresiasi lembaga pelaksana pemilu serta seluruh pihak terkait dan masyarakat yang telah bersama-sama menyukseskan Pilkada Kabupaten Kendal."Kami mengucapkan terima kasih karena kami pasangan nomor urut 1 telah mendapatkan kemenangan di Pilkada Kendal. Terima kasih kepada lembaga pelaksana, seluruh pemangku kepentingan dan pihak terkait , dan tentunya juga kepada paslon nomor 2 dan 3. Serta seluruh masyarakat,” ujar Mbak Tika, panggilan akrabnya.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkada Kendal 2024 ini menjadi momentum demokrasi di Kendal ini telah berjalan dengan baik. Mbak Tika mengajak seluruh elemen agar bisa bersama-sama membangun Kabupaten Kendal lebih maju lagi. "Sekarang sudah tidak ada lagi dukung mendukung paslon. Sekarang kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, seluruh elemen bergotong royong, bersama-sama membangun Kabupaten Kendal ini," harap Dyah. (Dhon/Red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar