Ketahuan Simpan Ekstasi, 2 Warga Batu Bara Diringkus Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

17 Januari 2025

Ketahuan Simpan Ekstasi, 2 Warga Batu Bara Diringkus Polisi

Batu Bara, suarakpk.com - Satres narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil meringkus 2 lelaki yang ketahuan menyimpan pil ekstasi di salah satu sekolah. 

Kasat narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi S. H M. H melalui kasi humas AKP A. H Sagala Jumat (17/01/2025) membenarkan penangkapan 2 orang lelaki. 

Menurut Sagala penangkapan kedua tersangka berawal pada Jumat tanggal 10 Januari 2025 sekira pukul 20.00 WIB Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada seorang sedang menyimpan narkotika di halaman salah satu sekolah. 

Mendapat informasi tersebut Pers Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dengan upaya pengintaian dan sekira pukul 20.30 Wib. akhirnya di lakukan penangkapan kemudian berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki - laki dewasa inisial U.B (24) tahun, alamat Desa Benteng dan R.S. (26) tahun, alamat yang sama. 

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika Ekstasi dari penguasaan UB. 

" UB dan RS mengaku bahwa barang di atas adalah milik bersama yang akan dijual kepada calon pembeli atas nama M, " kata Sagala. 

Adapun barang bukti yang diamankan dari penguasaan kedua pelaku 
- 50 (Lima puluh) butir pil berwarna merah yang diduga Narkotika Ekstasi berat brutto 22,17 gram
- 1 (satu) buah kotak rokok Surya.
- 1 (satu) unit handphone android merk Vivo.
- 1 (satu) unit handphone android merk Oppo. 

" Selanjutnya personil Satres Narkoba Polres Batu Bara membawa pelaku Umar Bakri (UB) dan Ridwan Sahputra (RS) berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, " pungkas Sagala.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)