Ingin Bangun BTS Indosat di Muna, Dipersulit Oknum Aparat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

23 Januari 2025

Ingin Bangun BTS Indosat di Muna, Dipersulit Oknum Aparat

 


-Dengan Alasan Pemerintah Akan Melakukan Gugatan ke Pemilik Lahan-


MUNA, suarakpk. Com -


Semakin banyaknya pembangunan BTS di Muna, semakin membantu komunikasi dengan masyarakat.


Namun beda halnya dengan rencana pembangunan BTS Indosat di Desa Laiba Kecamatan Parigi Kabupaten Muna.


Meski sudah ada lahan yang dihibahkan oleh masyarakat, namun oleh pemerintah setempat mulai dari Kepala desa dan Camat Parigi tidak memberikan tanda tangannya.


Padahal,  dengan hadirnya BTS Indosat di Muna untuk memudahkan komunikasi dan juga masyarakat disekitar sudah membubuhi tanda tangan tanda setuju kalau BTS Indosat untuk dibangun di desa Laiba.


Pemilik lahan Laode Awori secara tegas menyebutkan bahwa sebelumnya ada komunikasi dengan penanggung jawab BTS Indosat untuk mencari lahan akan membangun BTS.


"Karena saya pikir berapa pentingnya ini ada jaringan di desa kami, maka saya selaku pemilik lahan langsung menyetujui itu. Dan lahan saya itu ada sertifikatnya dengan nomor sertifikat hak milik 00435 Desa Laiba Kecamatan Parigi,"sebutnya.


Namun anehnya, setelah persyaratan lahan dan bukti tanda tangan warga sekitar, namun pihak pemerintah desa dan kecamatan tidak mau bertanda tangan dengan alasan kalau tanah tersebut masih dianggap bermasalah karena Pemda akan melakukan gugatan soal kepemilikan.


Sementara Kepala Desa Laiba  saat dihubungi menjelaskan bahwa mereka bukan tidak menyetujui untuk pembangunan BTS Indosat di desanya.


Hanya saja bangun BTS tersebut itu berdekatan dengan aset pemerintah. Sehingga untuk membangun BTS harus ada ijin dari pemerintah. Sebab, sampai hari ini pemerintah masih akan melakukan gugatan terhadap pemilik lahan tersebut.


Pendamping masyarakat Ramdhan SH  secara tegas mengatakan kalau pemerintah tidak semestinya untuk mencoba menghalang halangi suatu niat baik pihak luar yang ingin membangun sarana komunikasi 


Apalagi seperti dengan hadirnya BTS Indosat di Muna yakni di Desa Laiba Kecamatan Parigi, itu sangat membantu masyarakat di tiga kabupaten.


Karena posisi BTS Indosat di Parigi itu sebagai penghubung jaringan Muna, Muna Barat dan Buton Tengah. 


"Karena itu kami minta sama pemerintah untuk tidak mencoba melakukan penghalangan dengan adanya pembangunan BTS Indosat tersebut. Karena semua persyaratan sudah terpenuhi. Intinya bahwa pemerintah jangan membatasi kebebasan rakyat dalam hal berkomunikasi untuk membangun akses demi kemakmuran rakyat,"tegasnya.( Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)