Batu Bara, suarakpk.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara diharapkan bersinergi dengan Pemkab Batu Bara dan masyarakat dalam upaya perlindungan anak.
Harapan tersebut disampaikan Pj Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung dalam amanatnya pada pelantikan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara masa bhakti 2025-2030 di Aula Kantor Bupati Batu Bara di Jalinsum Lima Puluh, Jumat (24/1/25).
"Anak-anak kita ini merupakan aset bangsa yang harus dijaga, dilindungi dan diberi pendidikan yang baik. Sehingga mereka harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan," ucap Heri.
Pemkab Batu Bara dikatakan Heri akan mendukung program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Batu Bara yang bertujuan untuk melindungi anak-anak agar mencapai generasi Indonesia emas tahun 2045.
Dalam kesempatan itu Heri juga meminta kepada pengurus KPAD Kabupaten Batu Bara yang baru dilantik agar selalu mengedepankan kepentingan anak -anak dalam setiap tindakan yang diambil.
Pada akhir amanatnya, Heri mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara agar secara bersama-sama melindungi dan menjaga anak-anak agar dapat tumbuh kembang sebagai pribadi yang kokoh dan berkepribadian.
Adapun nama nama pengurus KPAD Kabupaten Batu Bara adalah
Ketua komisioner perlindungan anak daerah
Helmi Syam Damanik, SH, MH, CRA, CPM
Waka
Ismail, SH
H Mhd Rafik, SE
Rudy Harnoko, SH
Sony Aghata Siahaan, Spd
dr. Etrina Melinda
Fauzi Triansyah, SP
Dengan di lantiknya KPAD Batu bara pada hari ini kami selaku komisi perlindungan anak daerah batu bara akan mengedepankan Adapun hak-hak anak yaitu sebagai berikut : Hak untuk hidup: Setiap anak memiliki hak untuk bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang secara fisik dan mental. Hak atas perlindungan: Anak memiliki Hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi ujar Helmi.
(Amy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar