Klaten, Suarakpk.com -- Lagi-lagi keluhan pelayanan Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap),
muncul laman LaporGub. Kali ini dari wilayah Klaten tepatnya di Samsat Prambanan dengan no aduan LGIG65445858 tertanggal 8 Desember 2024.
Dalam aduannya warga menuliskan bahwa dirinya merasa mendapat perlakuan yang kurang mengenakan dari petugas dengan kalimat, "makanya tertib bayar pajak". Kalimat tersebut dianggap kurang pantas dan tidak relevan.
Berikut potongan tulisan aduan dari warga Klaten;
"...Ini mengenai pembayaran pajak kendaraan bermotor. Saya tahun 2023 tidak bisa membayar pajak tepat waktu karena ada keperluan lain yang memerlukan biaya. Dan bukan ini saya mau bayar pajak 2 tahun (2023 dan 2024)
Pertanyaanya apakah betul harus antri 2x.. antri pendaftaran-bayar kekasir untuk bayar 2023 dan antri pendaftaran lagi - antri bayar lagi 2024. Karena saya hari ini mempunyai pengalaman baru 😁.
Dan respon petugas yang kurang mengenakkan.. (makanya tertib bayar) halo pak...
Kebetulan saya punya pengalaman sebagai marketing motor dan sering dimintai tolong untuk membantu proses pajak pelanggan saya yang memang sibuk orang.. di Samsat area DIY sesuai area tugas sebagai marketing.. dan sejauh mana pengalaman saya.. berapapun terlambatnya ngantrinya ya tetap 1x.
Makanya tertib bayarnya... halo pak
Disini kita bukan tidak terbib bayarnya. Kalo nggak tertib ngapain hari ini kita bayar...
Kalimat seperti itu sangat tidak pantas diucapkan oleh petugas di pelayanan yang bersingungan langsung dengan masyarakat," tulis pengguna.
Namun dalam aduan tidak disebutkan siapa oknum dan dari bagian apa, karena di lingkungan Samsat ada beberapa institusi yang tergabung, antara lain institusi Kepolisian (Satlantas) Bapenda dan Jasa Raharja.
Dengan munculnya aduan tersebut tentu pihak-pihak di lingkungan Samsat dalam hal ini petugas yang bersinggungan langsung dengan masyarakat agar lebih mengutamakan etika dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang ingin membayar pajak.
Sementara saat ini aduan tersebut sudah direspon oleh Bapenda, berikut jawaban tertulisnya;
"Terima kasih atas kritiknya.
Sistem pembayaran kendaraan bermotor di samsat wilayah klaten sejak tgl 4 desember memang berubah.
Untuk pajak yang lebih setahun karena tunggakan, maka akan diproses tunggakannya dulu hingga kasir.
Untuk tahun jalan jika masih dalam tahun jalan ini, maka diterbitkan dulu ketetapannya kembali baru dibayar untuk memutar tahun.
Mohon maaf atas kekurangnyamananya karena sistem ini baru dimulai 4 hari.
Kritiknya bahan menjadi perbaikan kami, mohon maaf sekiranya kami kurang simpatik dalam melayani dan semoga penyempurnaan dapat segera kami lakukan."
(Arief/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar