KAB SEMARANG, suarakpk.com – Beberapa waktu lalu media suarakpk.com, sempat memberitakan dugaan pungli berkedok sumbangan di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Dengan adanya pemberitaan sebelumnya, hari ini redaksi suarakpk.com mendapatkan informasi bahwa SMPN 2 Pringapus membatalkan penarikan sumbangan dan pembelian LKS (Lembar Kerja Siswa). Info pembatalan penarikan sumbangan sebesar Rp. 300.000 dan pembelian LKS sebesar Rp. 120.000 tersebut didapat dari salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.
"Tadi pagi saat penerimaan Raport, diumumkan oleh wali kelas masing-masing, untuk penarikan uang sumbangan 300.000 dan LKS 120.000 dibatalkan dan yang sudah membayar, uangnya dikembalikan. Sementara untuk outing clas ke Yogya sebesar 395.000 tidak dibatalkan, dengan alasan bukan program sekolah tetapi karena kesepakatan perwakilan paguyuban kelas yang sudah ditunjuk hadir Rapat. Dan berdasarkan voting suara, orang tua yang mau ikut banyak," ungkapnya kepada media, Sabtu (21/12/24)
Dengan adanya info tersebut patut diduga pihak sekolah telah mengakui ada kesalahan dalam mekanisme penarikan uang berkedok sumbangan.
Semua pihak berharap hal tersebut menjadi sebuah peringatan dan tidak lagi terjadi di lingkungan sekolah, baik di SMPN 2 Pringapus ataupun sekolah lainnya.
Kepala Sekolah selaku penanggung jawab aktifitas kegiatan belajar dan mengajar di lingkungan sekolah agar lebih selektif serta mengevaluasi kembali secara mendalam setiap kegiatan. Terlebih yang berkaitan dengan keuangan dan pengelolaan anggaran sekolah, agar tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya orang tua murid. (Tim/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar