Respon Cepat Polres Boyolali Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Anak, 8 Tersangka Ditahan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Desember 2024

Respon Cepat Polres Boyolali Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Anak, 8 Tersangka Ditahan


 

Boyolali, Suarakpk.com – Peristiwa mengejutkan terjadi di Boyolali, di mana seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun menjadi korban kekerasan massal oleh warga warga setempat. Bocah tersebut dituduh mencuri pakaian dalam dan dianiaya  di hadapan ayahnya.


Pada hari Kamis (12/12/24) Plt. Kapolres Boyolali melalui Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, menyampaikan “Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi, sekecil apa pun informasi tersebut sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan resmi jika mengetahui kejadian serupa," ungkap AKP Arif.


Kasat Reskrim Polres Boyolali, IPTU Joko Purwadi, menjelaskan bahwa saat ini kasus ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Boyolali. “Kami terus bekerja keras untuk menggali informasi dan keterangan terkait kasus ini. Proses penyidikan masih berjalan, dan kami berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan tuntas. Penyidik sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan sdh melakukan penahanan kepada ke 8 orang ujar tersebut. " Kata IPTU Joko.


AKP Arif juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif. Ia mengimbau warga Boyolali untuk memanfaatkan layanan aduan yang tersedia. “Silakan gunakan nomor hotline Chatbot Siboba di 0823-2694-8383 atau Call Center Polri 110 untuk melaporkan segala bentuk dugaan tindak pidana atau kejadian yang membutuhkan perhatian polisi,” tambahnya.


Polres Boyolali menegaskan bahwa setiap warga memiliki hak untuk mendapatkan keadilan. Tindakan main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak nilai-nilai kemanusiaan. Kepolisian berharap, dengan penanganan yang cepat dan tepat, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati proses hukum yang berlaku.


Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Boyolali. “Mari kita bangun Boyolali yang aman, damai, dan taat hukum bersama,” pungkas AKP Arif.


(Arief/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)