Proyek Pembangunan Talud Desa Ngagrong, Gladaksari, Boyolali Menjadi Proyek Ruwet - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Nataru 2024/2025


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Desember 2024

Proyek Pembangunan Talud Desa Ngagrong, Gladaksari, Boyolali Menjadi Proyek Ruwet

BOYOLALI, suarakpk.com – Proyek Pembangunan Talud yang terletak di ruas jalan pantaran, tepatnya di Desa Ngagrong, Kecamatan Gladaksari, Kabupaten Boyolali, menjadi sorotan Masyarakat pasalnya, dalam pengerjaannya diduga asal-asalan.

Selain itu, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan proyek, dan alat pelindung diri (APD) sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku pembangunan talut tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat, namun kecurigaan muncul lantaran sumber dana maupun jenis kegiatan dan PT atau CV dari mana yang mengerjakan tidak jelas.

"Kami sebagai masyarakat memiliki hak untuk tahu dalam penggunaan dana yang jelas, apalagi pembangunannya ada di wilayah desa, apalagi di lokasi pembangunan, tidak menunjukkan papan proyek, jadi wajar, warga masyarakat menanyakan asal usul sumberdananya, kok terkesan kayak proyek siluman saja," ungkapnya kepada suarakpk.com. Jum'at (27/12/2024).

Diungkapkan warga, bahwa papan nama proyek tersebut harusnya memuat terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, akan tetapi sayangnya tidak ada.

“Kami sebagai masyarakat merasa terganggu dengan proyek itu masalahnya proyek itu sudah dikerjakan sampai tiga kali yang pertama saya dengar nilainya 1 miliyar, habis itu dibongkar lagi sampai tiga kali ini,” ungkapnya.

Warga berharap, proyek yang semestinya untuk rakyat, namun justru memunculkan banyak pertanyaan akibat tidak adanya informasi yang terbuka karena sudah tiga kali ini.

“Dan jurang yang dulunya tidak sedalam itu sekarang jadi dalam sekali, pasalnya sungainya di keduk untuk uruk, sehingga bisa menimbulkan masalah terhadap penegak hukum,"paparnya.

Sementara itu pelaksana proyek Joko, saat dikonfirmasi terkait Papan nama dan anggaran, dirinya berdalih, bahwa anggaran dari Pemda untuk nominalnya berapa dan CV nya dimengetahui, dan menyuruh media untuk dating ke kantornya.

“Kalau kaitannya dengan papan tranparansi itu kan kalau kontrak, kalau ini kan orgen (urc) pak, kecuali penunjukan langsung (PL) tergantung perintah dari masing-masing dinas, yang penting segera dikerjakan, karena cuaca tidak mendukung dan kalau tidak jenengan ke kantor saja pak karena saya hanya diperintah untuk okname ini," katanya.

Di tempat yang sama pengawas pekerja/mandor Sidik yang mengaku pemilik wilayah, menjelaskan kalau alat pelindung diri (APD) tidak dipakai, dia berdalih, pengerjaan dikarenakan keadaan darurat dan proyeknya sejak awal ruwet.

“Kalau APD memang diharuskan saya paham pak, cuma memang sejak dari awal proyek ini sudah ruwet, kalau proyek ini tidak ruwet mungkin sudah selesai, bisa selesai saja, saya sudah senang, sehingga nama saya dimata masyarakat tidak jatuh,” jelasnya.

Sidik mengungkapkan, bahwa proyek yang dikerjakan sempat mangkrak satu setengah bulan.

“Setiap Minggu saya foto dan saya laporkan terus, kalau untuk CV nya, kalau tidak salah CV Kembar Group pak," ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, tim belum bisa mengkonfirmasi dinas terkait, maupun pelaksana proyek, tunggu investigasi selanjutnya. (Tim/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)