Prodi Hukum Universitas Ngudi Waluyo Gelar Seminar Perlindungan Hukum Masyarakat dari mal praktek Tenaga Medis - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad




 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Desember 2024

Prodi Hukum Universitas Ngudi Waluyo Gelar Seminar Perlindungan Hukum Masyarakat dari mal praktek Tenaga Medis


 


Ungaran,Suarakpk.com. 4/12/ 2024 – Mahasiswa hukum Universitas Ngudi Waluyo (UNW) Semarang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap permasalahan hukum masyarakat. Dalam seminar nasional bertema "Melindungi Masyarakat dari Perilaku Tenaga Medis yang Tidak Profesional", mereka menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai problem solver di tengah masyarakat.

Mereka hadir sebagai Pelopor Keadilan dan gerakan Penegakan hukum.

Seminar yang digelar di Aula Gedung H.M. Iskak Soepardi ini menghadirkan pembicara kompeten seperti Rochmad Taufik (jurnaljatengdiynew dan Pandu Pembangun Masya rakat ), Dr. Hargianti Dini Iswandari, Prof. Dr. Mahmutarom Harun Al Rasyid, dan Dr. Hj. Endang Kusuma Astuti. Para pembicara menekankan pentingnya profesionalisme tenaga medis dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Prof. Mahmutarom Harun Al Rasyid memberikan pesan inspiratif, "Kunci sehat itu harus rajin olahraga, olahrasa, dan olah pikir." Pesan ini menjadi pengingat bagi semua untuk menjaga kesehatan secara holistik.

Antusiasme Peserta Tinggi

Seratusn mahasiswa, LSM, dan jurnalis dari Semarang Raya turut hadir dalam seminar ini. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada para pembicara. Kaprodi Hukum UNW, Dr. Arista, dan Wakil Dekan, Dr. Indra, juga turut hadir memberikan dukungan.


Ketua Prodi Hukum UNW  Dr Arista  mengatakan bahwa tujuan diadakannya seminar adalah sebagai edukasi bagi mahasiswa hukum dan non hukum di UNW sehingga mahasiswa akan memahami perihal mal praktek didunia medis sehingga bisa melindungi diri dan masyarakat.


Menurut Rohmad Taufik selaku nara sumber seminar , bahwa saat ini  banyak kasus didunia medis dimana pasien sebagai korban tidak berani melaporkan ke pihak aparat hukum, sebagai contoh ada kasus pasien yang harus diamputasi kaki sebelah kanan, karena dokter yang menangani kelelahan alay lain hal  dalam kerja maka salah penanganan sehingga yang diamputasi sebelah kiri , akhirnya diamputasi ke dua kakinya dan banyak lagi kasus mal praktek lainnya."Dengan seminar ini harapan saya mahasiswa bisa membuat kelompok diskusi untuk penanganan hukum sehingg teori yang didapatkan dibangku kuliah bisa diterapkan", pinta Rohmad.



Manfaat Berganda

Selain mendapatkan ilmu pengetahuan, para peserta juga memperoleh e-sertifikat, kesempatan networking, doorprize, dan snack. Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan medis di Indonesia dan memperkuat komitmen mahasiswa hukum UNW dalam memperjuangkan keadilan.


Acara ditutup dengan foto bersama dan yel-yel motivasi kebersamaan. Semangat kebersamaan dan tekad untuk maju bersama menjadi semangat bagi seluruh civitas akademika UNW. ( Endar Wiharjo,,S.Pd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)