Pembagian Sertifikat PTSL di Desa Kepoh dan Desa Pelem oleh ATR/BPN Blora - SUARAKPK

Home Top Ad

suarakpk1

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 
SUARAKPK+Maroko

22 Desember 2024

demo-image

Pembagian Sertifikat PTSL di Desa Kepoh dan Desa Pelem oleh ATR/BPN Blora

IMG-20241222-WA0039

 

Blora, SuaraKPK.com– Bertempat di Pendopo Balai Desa Kepoh, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, sebanyak 380 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 dibagikan kepada warga yang telah mendaftar. Pembagian sertifikat ini dilakukan pada hari Jumat (20/12/2024) oleh Kantor ATR/BPN Blora bekerja sama dengan panitia PTSL Desa Kepoh.


Warga Desa Kepoh mulai berkumpul di balai desa sejak pukul 08.30 WIB. Penyerahan sertifikat baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB setelah kedatangan tim dari ATR/BPN Blora yang diwakili oleh Ketua Tim 2, Budi Suroso, beserta staf.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Kepoh, Yulianto, menyampaikan rasa terima kasih kepada ATR/BPN Blora atas penyelesaian pengajuan sertifikat massal yang dimulai sejak September hingga Oktober 2024. "Kami juga mengapresiasi kerja keras panitia PTSL Desa Kepoh yang telah menjalankan tugas dengan baik, meskipun kondisi wilayah cukup ekstrem. Alhamdulillah, pada hari ini seluruh sertifikat, sebanyak 280 SHM, dapat dibagikan kepada warga yang berhak," ujar Yulianto.


Ia juga mengingatkan warga untuk mengecek kembali data sertifikat, seperti nama pemilik, batas tanah, dan luas tanah. Jika terdapat kesalahan, warga diminta segera melapor kepada panitia PTSL agar dapat diperbaiki bersama ATR/BPN Blora. "Saya juga mengimbau warga untuk menjaga sertifikat ini dengan baik, melaminasi, dan membuat salinan agar aman," tambah Yulianto.


Sementara itu, Ketua Tim 2 ATR/BPN Blora, Suroso, menjelaskan bahwa sertifikat yang diterima saat ini berbentuk satu lembar bolak-balik, berbeda dengan format lama. Ia meminta warga memeriksa ulang data sertifikat sebelum dibawa pulang. Jika ada kesalahan, warga diminta segera melapor ke kantor ATR/BPN Blora untuk diperbaiki.


Ketua Panitia PTSL Desa Kepoh, Bambang, mengungkapkan harapannya agar pembagian sertifikat ini dapat mengurangi potensi sengketa tanah antarwarga, memperkuat legalitas kepemilikan tanah, serta mempermudah warga dalam mengakses pinjaman modal usaha menggunakan sertifikat sebagai jaminan.


Pada kesempatan ini, acara penyerahan sertifikat juga dihadiri oleh Babinsa Desa Kepoh, Serda Yoyok, dan Bhabinkamtibmas Desa Kepoh, Bripka Munaji.


Salah seorang warga Dukuh Kepoh, YTM (53), mengaku sangat senang menerima sertifikat tanah. Ia membayar Rp350.000 per bidang tanah untuk proses PTSL dan mendaftarkan dua bidang sawahnya dengan total biaya Rp700.000.


Pembagian Sertifikat di Desa Pelem

Pada siang hari, pembagian sertifikat PTSL juga dilakukan di Desa Pelem, Kecamatan Jati. Sebanyak 97 sertifikat dibagikan kepada warga di Pendopo Balai Desa Pelem. Acara ini berjalan lancar dan kondusif, serta dihadiri oleh Babinsa Desa Pelem dan Bhabinkamtibmas Desa Pelem.


Dengan selesainya program PTSL di dua desa ini, diharapkan warga dapat lebih tenang dan nyaman karena tanah mereka telah memiliki legalitas yang sah. (Dwi/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *