Pakar Ilmu Komunikasi, Gus Andi : Mengoptimalkan Peran Polri sebagai Penegak Hukum dan Pelindung Masyarakat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Nataru 2024/2025


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 Desember 2024

Pakar Ilmu Komunikasi, Gus Andi : Mengoptimalkan Peran Polri sebagai Penegak Hukum dan Pelindung Masyarakat

JAKARTA, suarakpk.com – Polisi Republik Indonesia (Polri) memiliki peran strategis sebagai penegak hukum, pelindung, dan pengayom masyarakat. Sebagai institusi yang menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Polri dituntut untuk tidak hanya responsif terhadap permasalahan hukum tetapi juga adaptif dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berkembang.

“Dalam konteks ini, optimalisasi peran Polri harus dilakukan secara sistematis dan berbasis pada peningkatan kompetensi, inovasi pelayanan, dan kolaborasi lintas sektor,” ujar Pakar Ilmu Komunikasi dan Budaya, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH), Dr,H.Andi Budi Sulistyonagoro,SH.,M.Ikom atau akrab dipanggil Gus Andi saat ditemui di rumahnya, Merua Jakarta Selatan. Senin, (2/12/2024).

Dituturkan, Ketua Forum Doktor Komunikasi Indonesia, Gus Andi, bahwa Personel Polri merupakan ujung tombak pelaksanaan tugas institusi. Oleh karena itu, pendidikan dan pelatihan yang berkualitas harus menjadi prioritas. Penguasaan hukum positif, teknologi, serta kemampuan komunikasi interkultural menjadi kebutuhan mendesak. Di era globalisasi dan digitalisasi, Polri harus mampu menggunakan teknologi seperti artificial intelligence dan analitik data dalam investigasi, pengawasan, dan prediksi kejahatan.

“Selain itu, pelatihan tentang pendekatan humanis dan psikologi sosial diperlukan agar anggota Polri dapat membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat. Hal ini penting untuk menumbuhkan kepercayaan publik yang selama ini menjadi tantangan besar,” tuturnya.

Mantan Wakil Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) ini menjelaskan, bahwa Perkembangan teknologi memberikan peluang besar bagi Polri untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanannya. Salah satu contohnya adalah penerapan sistem laporan berbasis aplikasi yang memudahkan masyarakat melaporkan kejahatan atau pelanggaran hukum secara langsung.

“Sistem ini juga dapat dilengkapi dengan fitur-fitur keamanan seperti pelacak lokasi untuk mempermudah tindak lanjut petugas. Lebih jauh, teknologi blockchain dapat diterapkan untuk transparansi dalam penanganan kasus, sehingga mencegah praktik korupsi dan memperkuat akuntabilitas,” jelasnya.

Menurut Gus Andi yang juga Dewan Penasehat DPP Masyarakat Adat Nusantara (MATRA), bahwa Masyarakat adalah mitra utama Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Oleh sebab itu, Polri perlu memperkuat pendekatan berbasis komunitas (community policing). Melibatkan tokoh masyarakat, pemuka agama, dan organisasi kemasyarakatan dapat menjadi cara efektif untuk memahami akar masalah di suatu daerah dan mencegah konflik sosial.

“Sebagai contoh, pendekatan berbasis kearifan lokal yang menghormati nilai-nilai budaya setempat dapat memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat. Dalam konteks ini, Polri tidak hanya berperan sebagai penegak hukum tetapi juga fasilitator dalam menyelesaikan konflik secara damai,” urainya.

Sekjend Asosiasi Dosen Metodologi Penelitian Indonesia juga mengatakan, bahwa untuk membangun kepercayaan publik, Polri harus mengedepankan prinsip transparansi dalam setiap proses hukumnya. Penanganan kasus yang terbuka dan profesional tanpa diskriminasi akan meningkatkan legitimasi institusi ini di mata masyarakat.

“Selain itu, Polri juga harus berani menerima kritik dan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerjanya. Pelibatan lembaga independen dalam pengawasan juga dapat menjadi langkah strategis untuk menghindari praktik penyalahgunaan wewenang,” katanya.

Lebih lanjut, Gus Andi yang juga Sentono dalem Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, menerangkan bahwa Optimalisasi peran Polri juga harus didukung oleh masyarakat yang sadar hukum. Oleh karena itu, Polri dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi hukum melalui berbagai program sosialisasi.

“Media sosial, seminar, hingga kerja sama dengan sekolah dan perguruan tinggi dapat menjadi sarana efektif untuk meningkatkan literasi hukum Masyarakat,” terangnya.

Ditegaskan Ketua Yayasan Forum Indonesia Maju dan Berbudaya, Gus Andi, bahwa Optimalisasi peran Polri sebagai penegak hukum dan pelindung masyarakat memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan penguatan kompetensi personel, inovasi teknologi, kolaborasi lintas sektor, transparansi, dan edukasi hukum. Dengan langkah-langkah ini, Polri dapat menjadi institusi yang lebih modern, humanis, dan responsif terhadap dinamika sosial.

“Sebagai bagian dari bangsa yang berbudaya, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendukung Polri dalam menjalankan tugas mulianya. Sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama menuju terciptanya kehidupan yang aman, adil, dan Sejahtera,” pungkasnya. (001/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)