Kejaksaan Muna Kejar Penikmat Uang Hasil Korupsi di Dinas Kesehatan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad




 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Desember 2024

Kejaksaan Muna Kejar Penikmat Uang Hasil Korupsi di Dinas Kesehatan

 


MUNA, suarakpk.com


Ternyata Kejaksaan Negeri Muna tidak main main dengan kasus korupsi. Sebagaimana pesen presiden Prabowo bahwa berantas kasus korupsi di Indonesia karena korupsi itu adalah musuh negara, maka Kejaaksaan Negeri Muna membuktikan itu.


Dihari peringatan antikorupsi sedunia Kejkasaan Negeri Muna  berhasil menetapkan tiga tersangka sekaligus. Dua tersangka kasus korupsi di Muna dan satunya lagi kasus korupsi di Buton Utara.


Setelah ditetapkannya sebagai tersangka kepala puskesmas dan bendahara UPTD Lohia atas dugaan kasus Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Lohia, kabupaten Muna tahun anggaran 2023-2024 dengan total anggaran kurang lebih sebesar  Rp 2,3 miliar,  kini penyidik Kejaksaan Negeri Muna kejar penikmat uang hasil korupsi lainya.


Dimana dari hasil pemeriksaan tersangka kepala puskesmas inisial WN dan bendaharanya inisial U, menyebutkan bahwa sebanyak 30 persen dari dana hasil korupsi tersebut di Dinas Kesehatan juga dapat bagian.


"Dari hasil penyidikan ada potongan sekitar 30 persen dibagi sekian persen untuk kepala puskesmas dan bendahara serta dana taktis untuk Dinas Kesehatan. 


"Dan untuk itu kami sementara lakukan pendalaman siapa siapa yang menerima manfaatkan dana hasil korupsi tersebut,"kata kata

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Muna, Hamrullah,SH.MH

yang diamini Kasi Pidsus, Laode Fariadin, SH dan Kasi PAPBB Moch.Djunaedy, S.H.,M.H. ( Udin Yaddi)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)