KULON PROGO, Suarakpk.com- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kulon
Progo meraih penghargaan sebagai salah satu instansi yang
memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penyerahan piagam WBK dari Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
Republik Indonesia, dilakukan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi,
Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kemenpan RB, Erwan Agus Purwanto dalam kesempatan perayaan
Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju
WBK/WBBM Tahun 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta pada Rabu
(11/12/2024).
"Setelah perjuangan cukup panjang, Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon
Progo memperoleh penghargaan sebagai salah satu instansi yang
memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi," kata Kepala Kantah Kulon Progo Dr Margaretha Elya Lim Putraningtyas ST M Eng, Kamis (12/12/2024).
Menurut Dr Elya, Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon
Progo diawali pada 11 November 2021 melalui pencanangan
Pembangunan ZI.
"Momentum ini juga sekaligus
mengikrarkan komitmen bersama seluruh pegawai, mulai dari pimpinan
dan semua jajaran, sebagai tonggak awal dan wujud komitmen yang kuat
untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi/wilayah birokrasi bersih
melayani, pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan
publik yang prima,"tuturnya.
Pasca pencanangan Pembangunan ZI dan dilakukan internalisasi,
pelaksanaan pembangunan ZI dilaksanakan secara bertahap dan
sistematis untuk mewujudkan Pembangunan ZI yang berkelanjutan.
"Kami
memiliki motto “membumi, melayani dengan hati, adaptasi teknologi,
integritas yang teruji. Kami adalah super team, kami menuju masa depan,”sambungnya, sembari mengucap syukur kepada Tuhan YME dan berterima kasih atas penghargaan yang telah diberikan.
Perubahan mindset dan culture set serta berbagai inovasi layanan telah
dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kantah Kulon
Progo, sebagai komitmen menjaga semangat dan sikap integritas dalam
memberikan pelayanan pertanahan prima untuk masyarakat.
Peningkatan semangat melayani masyarakat yang dibarengi dengan
semakin terbukanya pola pikir jajaran Kantah Kulon
Progo dalam pelibatan masyarakat, berguna untuk merumuskan
perbaikan proses pelayanan.
Salah satunya, adalah kesediaan menerima
dan mengelola keluhan masyarakat yang merupakan umpan balik
penyempurnaan proses pelayanan publik. Tingkat kepuasan pengguna,"sebutnya.
Layanan dijadikan bahan masukan untuk terus membenahi penyelenggaraan pelayanan publik agar lebih baik. Yang membanggakan lagi, pada Desember 2024 ,
juga mendapatkan penghargaan berupa Kepatuhan Penyelenggaraan
Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan nilai
tertinggi sebesar 99,94 (Zona Hijau) kualitas tertinggi. ( Gunawan/ red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar