Kades Geneng Penuhi Janji Pengembalian Dana PTSL 2018 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Desember 2024

Kades Geneng Penuhi Janji Pengembalian Dana PTSL 2018


 

SRAGEN, suarakpk.com-Untuk memenuhi janjinya, Kepala Desa Geneng, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Suhirman telah mengembalikan uang hasil pungutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2018. Pada hari ini. Kamis (12/12/2024).


Pengembalian ini berdasarkan rekomendasi dari Inspektur Inspektorat Kabupaten Sragen yang telah  dimusyawarahkan dan difasilitasi oleh Camat setempat.


Untuk nilai jumlah berapa jumlah besaran nilai yang harus dikembalikan oleh Kades merujuk berdasarkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan beserta konsekuensinya.



Untuk pengembalian ini berdasarkan informasi yang di dapat dari ketua panitia PTSL 2018 Kadus Wanjono, pengembalian senilai Rp. 429 ribu sebanyak 42 orang sehingga total pengembalian Rp.18.018000,-


"Kalau gak salah kurang lebih sekitar itu jumlanya mas, "ujarnya.


Saat di konfirmasi, Suhirman mengakui warga yang minta untuk di kembalikan tidak semuanya, namun hanya beberapa warga saja.


"Untuk warga yang ingin di kembalikan sudah saya undang hari ini, "terangnya.


Dalam pengembalian dana PTSL 2018 ini, hadir muspika kecamatan Miri meliputi camat, jajaran Polsek miri dan TNI Koramil miri. (Wawan/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)