Diduga Ada Praktik Prostitusi Bermodus Panti Pijat di Wilayah Hukum Polsek Jagakarsa - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Inalum


 



 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Desember 2024

Diduga Ada Praktik Prostitusi Bermodus Panti Pijat di Wilayah Hukum Polsek Jagakarsa


 

Jakarta, Suarakpk.com -- Wilayah Cipedak, Jagakarsa, yang terletak di Jakarta Selatan, berbatasan dengan Kota Depok, Jawa Barat, dikenal sebagai kawasan yang mayoritas penduduknya adalah masyarakat asli Betawi dengan dominasi umat Muslim. Namun, perubahan zaman dan arus urbanisasi dari berbagai daerah telah membawa beragam dampak sosial, termasuk meningkatnya populasi dan perubahan budaya. Salah satu isu yang memprihatinkan adalah adanya indikasi praktik prostitusi bermodus panti pijat di wilayah ini.


Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Jagakarsa


Tim investigasi di lapangan menemukan bahwa di Kecamatan Jagakarsa, sejumlah panti pijat diduga menjadi kedok praktik prostitusi. Tempat-tempat ini biasanya beroperasi mulai pukul 10.00 WIB hingga 23.00 WIB. Modus yang digunakan para pekerja seks adalah melalui pemesanan daring (online booking) di media sosial atau aplikasi tertentu. Mereka menawarkan jasa dengan harga bervariasi menggunakan layanan pijat sebagai kedok.

Lebih memprihatinkan, beberapa pekerja seks ini bahkan menyewa rumah kontrakan di area sekitar untuk menjalankan aktivitas mereka secara terselubung. Investigasi juga menemukan adanya praktik prostitusi yang berlangsung dekat dengan pondok pesantren dan masjid, tepatnya di sekitar Jalan Mochamad Kahfi 1, RW 02/06, Cipedak, Jagakarsa. Jarak antara lokasi tersebut dengan pondok pesantren hanya sekitar 200 meter, menjadikannya isu yang sangat sensitif di masyarakat.


Razia dan Penegakan Hukum yang Belum Maksimal


Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya telah menggelar razia di kos-kosan di Jalan Mochamad Kahfi 2, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa. Razia tersebut berhasil menjaring sejumlah wanita pekerja seks dan mucikari. Namun, hasil pengamatan menunjukkan bahwa setelah razia, aktivitas prostitusi kembali berjalan hanya dalam waktu satu bulan.

Hal ini menunjukkan perlunya tindakan tegas dan berkelanjutan dari aparat penegak hukum untuk memberantas penyakit masyarakat seperti prostitusi terselubung ini. Apalagi, masyarakat berharap lingkungan mereka bersih menjelang bulan suci Ramadan.


Dampak Sosial dan Harapan Masyarakat


Praktik prostitusi tidak hanya mencederai nilai-nilai moral, tetapi juga membawa dampak besar pada aspek sosial. Masyarakat sekitar merasa resah, terutama karena lokasi-lokasi tersebut berada dekat tempat ibadah dan pondok pesantren. Selain itu, peningkatan kasus kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor (R2 dan R4) serta tawuran antar pelajar di wilayah Jagakarsa juga menjadi perhatian.

Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan kepada awak media bahwa mereka berharap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dapat berperan aktif dalam memberantas praktik ilegal ini. Warga juga meminta agar Polsek Jagakarsa lebih responsif terhadap laporan masyarakat.


Upaya Penanggulangan


Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk:

Mengintensifkan razia dan pengawasan berkala di lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.

Meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk praktik prostitusi terhadap lingkungan sosial dan moral.

Menggalang kerja sama lintas sektoral, termasuk tokoh agama, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan kondusif.

Mendorong masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.


Praktik prostitusi terselubung di wilayah hukum Polsek Jagakarsa adalah masalah serius yang memerlukan penanganan berkelanjutan. Selain merusak norma sosial dan keagamaan, praktik ini berpotensi menciptakan lingkungan yang tidak aman dan tidak kondusif. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat penting untuk menghapus praktik-praktik semacam ini demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bermartabat.


(Tim/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)