KAB. SEMARANG,suarakpk.com - Kamis, 5 Desember 2024 - Desa Rembes kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai desa tercepat dalam Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023 untuk kategori desa dengan baku pajak di atas Rp100 juta hingga Rp200 juta. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Semarang dalam acara resmi yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang pada 5 Desember 2024.
Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Desa Rembes dalam mendukung program pemerintah daerah, sekaligus mencerminkan keberhasilan desa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. Hal ini tidak hanya membantu meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung upaya pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Kepala Desa Rembes, M. Soni Aribowo, S.IP., M.Si., menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh pihak yang berperan dalam pencapaian ini. “Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan kolaborasi antara Pemerintah Desa Rembes dengan masyarakat. Kesadaran dan partisipasi aktif warga dalam membayar pajak menjadi kunci utama keberhasilan ini,” ungkapnya,"
Soni, juga menegaskan "penghargaan ini tidak hanya membanggakan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan pemerintahan desa, khususnya dalam bidang pelayanan publik dan pengelolaan pajak. semangat gotong royong masyarakat rembes telah membuktikan bahwa kerja sama yang baik dapat membawa manfaat nyata bagi semua pihak," tegas Soni.
Upaya Meningkatkan Kesadaran Pajak di Desa Rembes
Pemerintah Desa Rembes telah melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan pelunasan pajak berjalan optimal. Salah satu langkah yang menonjol adalah sosialisasi intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak untuk mendukung pembangunan desa, Selain itu sistem pencatatan dan pengumpulan pajak yang tertib dan transparan juga berperan besar dalam keberhasilan ini.
Dukungan aparat desa yang proaktif dalam mengingatkan tenggat waktu pembayaran pajak kepada warga turut memberikan kontribusi signifikan. Pemerintah desa juga menyediakan kemudahan akses pembayaran melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti bank dan layanan pembayaran online, yang mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Keberhasilan Desa Rembes dalam meraih penghargaan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Semarang. Dengan menjadikan kesadaran pajak sebagai budaya masyarakat, pemerintah daerah berharap penerimaan PBB dapat terus meningkat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal.
Penghargaan ini juga menjadi refleksi penting bahwa keberhasilan desa dalam melaksanakan kewajiban perpajakan tidak hanya mendukung pemerintah daerah, tetapi juga menjadi landasan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan pencapaian ini, Desa Rembes tidak hanya mencatatkan prestasi, tetapi juga memberikan teladan bahwa keberhasilan pembangunan desa dapat diraih melalui tata kelola pemerintahan yang baik, kesadaran masyarakat, serta semangat kebersamaan.Pungkasnya (Mujib/red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar