Batang,Suarakpk.com -- Sebelumnya Samsat Kabupaten Batang mendapat aduan keluhan dari warga melalui laman Lapor Gub bernomor LGWP55948820 tanggal 29 Oktober 2024, terkait pelayanan pembayaran pajak kendaraan yang dianggap membuat tidak nyaman pelanggan/warga dan sudah dirilis juga di media ini dengan judul Warga Keluhkan Pelayanan Pajak Kendaraan di Samsat Kabupaten Batang
Adapun isi aduan warga dalam laman LaporGub tertulis, "Saya kemarin bayar pajak tahunan kendaraan di samsat, tapi petugas yg ngurus pembayaran sikapnya angkuh dan arogan dan itu terjadi bukan hanya ke saya tapi hampir ke semua orang yang membayar pajak tahunan. Sehingga kok terkesan kita mau bayar tp diperlakukan tidak mengenakan, tolong bisa ditegur atau diganti saja petugasnya sehingga orang yg mau bayar gak merasa jengkel. Terima kasih," tulis aduan warga.
Dengan adanya aduan tersebut, admin LaporGub meneruskan aduan ke Badan Pengelola Pendapatan Daerah. Yang selanjutnya direspon oleh UPPD Kabupaten Batang dengan memberikan klarifikasi tertulis pada hari Jum'at 01 November 2024 pukul 08:43 WIB.
Dalam klarifikasi yang berbentuk pdf, tertulis permohonan maaf dari pihak Samsat Kabupaten Batang atas ketidaknyamanan yang dialami pengadu dan akan melakukan evaluasi serta pembinaan secara berkala pada para petugas serta pegawai di lingkungan Samsat.
Dengan kejadian diatas tentunya kita semua dapat mengambil hikmah serta dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi semuanya, khususnya bagi para pegawai maupun petugas untuk lebih mengedepankan attitude dalam proses pelayanan yang berkaitan dengan publik.
(Arief/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar