Rekomendasi BPKP : Proyek Ampiteater Goa Kiskendo Kulonprogo Belum Layak - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Pelantikan Presiden


 


 

Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 November 2024

Rekomendasi BPKP : Proyek Ampiteater Goa Kiskendo Kulonprogo Belum Layak

KULONPROGO, suarakpk.com – Dugaan adanya penyimpangan dalam proyek ampiteater di area Goa Kiskendo dari Dinas Pariwisata Kabupaten Kulonprogo, semakin panas dan menjadi perbincangan warga masyarakat di Kulonprogo. Proyek dengan biaya Rp.5,7 miliar Tahun anggaran 2022 yang dikerjakan oleh CV.Harapan kini terlihat mangkrak seolah menjadi bangunan hantu dan diduga telah merugikan negara.

Kepala Dinas Pariwisata Kulonprogo, Joko Mursito, melalui Kabid Destinasi, Muh Juaini membantah, proyek ampiteater di area Goa Kiskendo mangkrak. Dirinya berdalih, bahwa proyeknya sudah jadi dan tidak ada penolakan dari Masyarakat saat pembangunannya.

"Kalau mangkrak saya rasa tidak, karena bangunan itu sudah jadi. Dan jika warga tidak setuju itu juga tidak, karena saat pengerjaan tidak ada penolakan dari warga," ujarnya, saat ditemui di kantor Dinas Pariwisata Kulonprogo yang terletak di Jalan Sugiman Nomor 12. Serut, Wates, Kulonprogo Kabid Destinasi. Senin (11/11/2024).

Muh Juaini terihat tidak konsisten dalam memberikan keterangan terkait Surat Layak Fungsi (SLF) dari bangunan ampiteater tersebut dirinya mengaku bahwa SLF belum keluar.

“Surat Layak Fungsinya memang belum keluar, masih menunggu,” ucapnya.

Namun setelah obrolan pindah ke ruang depan Muh Juaini mengungkapkan hal yang berbeda, dirinya mengaku bahwa proyek ampiteater di area Goa Kiskendo sudah ada surat layak fungsinya.

“Proyek ampiteater di area Goa Kiskendo, sudah ada Surat Layak Fungsinya,” ungkap Muh.Juaini yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek proyek ampiteater di Goa Kiskendo.

Lebih lanjut, Muh.Juaini mengatakan, bahwa dugaan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut sudah ditangani Inspektorat Daerah Kulonprogo. Dirinya juga menegaskan bangunan ampiteater Goa kiskendo sudah pernah difungsikan selama 4 bulan.

“Bangunan ampiteater di Goa Kiskendo sudah berfungsi selama 4 bulan,” katanya.

Terpisah, Inspektur Pembantu Bidang Investigasi dan Reformasi Birokrasi, Kantor Inspektorat Daerah Kulonprogo, Ari Fitriani SE.,M.M saat dikonfirmasi suarakpk.com, Senin (11/11/2024), dirinya menyebutkan, bahwa bangunan ampiteater di Goa Kiskendo belum pernah difungsikan.

"Belum, bangunan ampiteater itu belum pernah di fungsikan," terang Ari.

Keterangan Ari Fitriani kepada media berbeda dengan penjelasan Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Kulonprogo, Muh Juaini.

Ari Fitriani menjelaskan bahwa pada Tahun 2022 pihaknya pernah melakukan pemeriksaan terkait bangunan ampiteater tersebut, dan oleh BPKP DIY direkomendasikan uji layak fungsi oleh tim dari UII, dan hasilnya memang belum layak difungsikan.

"Dulu pernah saat kami melakukan pemeriksaan dan oleh BPKP direkomendasikan untuk uji layak dari UII, dan hasilnya memang belum layak," jelasnya.

Namun demikian, Ari Fitriani meminta para pihak untuk bersabar dulu, untuk menunggu hasil uji dari tim ahli forensik bangunan dari Universitas Atmajaya Yogyakarta yang dijadwalkan keluar pada Bulan Desember 2024 ini. Ari juga berpesan kepada tim investigasi untuk tidak menulis dan menayangkan berita dulu sebelum keluar hasil dari tim ahli forensik bangunan.

"Kalau boleh kami mohon jangan ditulis atau diangkat dulu, tunggu kami berproses, karena ini masih liar dan simpang siur, apakah di situ ada penyimpangan atau tidak," pinta Ari Fitriani

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Saudara Herwatan SH, mengaku bahwa awalnya Kejati mendapat informasi terkait proyek yang bermasalah di wilayah Kulonprogo. Selanjutnya dari Intel Kejari mengecek ke lapangan dan menemukan adanya penyimpangan.

"Awalnya, kami mendapat informasi adanya proyek bermasalah di kulonprogo, dan bidang Intel terjun ke lapangan dan menemukan memang ada penyimpangan dalam proyek amphiteater di goa kiskendo tersebut," tutur Herwatan SH, saat ditemui di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta yang terletak di Jalan Sukonandi Nomor 4, Semaki, Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta. Kamis (31/10/24).

Lebih lanjut Kasipenkum menjelaskan jika dari bidang intel dilimpahkan ke bidang pidsus, dan bidang pidsus juga sudah turun langsung ke lokasi proyek, namun sampai hari ini Kamis Tanggal 31 Oktober 2024 belum ada perkembangan terkait kasus tersebut.

"Sudah mas, dari Intel dilimpahkan ke pidsus, dan pidsus juga sudah turun ke lokasi, tapi sampai saat ini belum ada perkembangan," jelas Kasipenkum.

Untuk diketahui bahwa Proyek Ampiteater di Goa Kiskendo dari Dinas Pariwisata Kabupaten Kulonprogo Tahun Anggaran 2022 dengan anggaran 5,7 Milyar ternyata dikerjakan oleh CV. HARAPAN. Hal tersebut diketahui tim investigasi dari keterangan Kabid Destinasi yang juga sebagai PPK dalam proyek tersebut. (Tim/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)